Bacaini.id, KEDIRI – Seorang tukang parkir ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas mendapati barang haram itu dalam panci magic com.
Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilakukan setelah petugas BNN melakukan pengintaian selama dua minggu.
Kepala BNN Kota Kediri Bunawar menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak. Namun tidak butuh waktu lama, petugas membuat Eko tidak berkutik karena saat rumahnya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip dengan total seberat 5,1 gram.
“Saat ditangkap, pelaku ini sempat mengelak dan tidak mengakui sebagai pengedar narkotika, lalu anggota BNN melakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu di dalam panci magic com,” jelas Bunawar di kantor BNN Kota Kediri, Rabu, 23 Maret 2023.
Bunawar menambahkan, bukan baru-baru ini pelaku mengedarkan sabu di Kediri. Ketika proses pemeriksaan, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat Facebook. Barang itu kemudian dikirim dengan sistem ranjau untuk diedarkan di Kota Kediri.
“Dia dapat barang melalui HP jadi nanti sistemnya ranjau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Bunawar, Eko mengaku menjual barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan dari tukang parkir dirasa tidak cukup. Namun, apapun alasannya, Eko harus menjalani hukuman dan sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri.
“Kami masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lain,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira