• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edarkan Sabu di Kediri, Tukang Parkir Ditangkap BNN

ditulis oleh Editor
22/03/2023
Durasi baca: 2 menit
549 6
0
Edarkan Sabu di Kediri, Tukang Parkir Ditangkap BNN

Eko Harmawan (baju oranye) pengedar sabu yang ditahan BNN Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang tukang parkir ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas mendapati barang haram itu dalam panci magic com.

Penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilakukan setelah petugas BNN melakukan pengintaian selama dua minggu.

Kepala BNN Kota Kediri Bunawar menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak. Namun tidak butuh waktu lama, petugas membuat Eko tidak berkutik karena saat rumahnya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu dalam sejumlah plastik klip dengan total seberat 5,1 gram.

“Saat ditangkap, pelaku ini sempat mengelak dan tidak mengakui sebagai pengedar narkotika, lalu anggota BNN melakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu di dalam panci magic com,” jelas Bunawar di kantor BNN Kota Kediri, Rabu, 23 Maret 2023.

Bunawar menambahkan, bukan baru-baru ini pelaku mengedarkan sabu di Kediri. Ketika proses pemeriksaan, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat Facebook. Barang itu kemudian dikirim dengan sistem ranjau untuk diedarkan di Kota Kediri.

“Dia dapat barang melalui HP jadi nanti sistemnya ranjau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Bunawar, Eko mengaku menjual barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan dari tukang parkir dirasa tidak cukup. Namun, apapun alasannya, Eko harus menjalani hukuman dan sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri.

 “Kami masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lain,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BNN kota kediripengedar sabu di kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112