• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Duh, Bocah Blitar Ditangkap Berbisnis Bubuk Petasan

ditulis oleh Editor
29/03/2024
Durasi baca: 2 menit
495 37
0
Duh, Bocah Blitar Ditangkap Berbisnis Bubuk Petasan

Duh, Bocah Blitar Ditangkap Berbisnis Bubuk Petasan. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Dua bocah pelajar asal Kecamatan Wonodadi dan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian lantaran terbukti menyimpan sekaligus menjual bubuk petasan atau mercon.

Dari tangan pelaku berinisial YN (17) dan Z (17), polisi menyita 3 kilogram bubuk petasan dan beberapa selongsong petasan. “Pelaku masih anak-anak berstatus pelajar,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo kepada wartawan.

Kedua bocah penjual petasan itu diringkus pada malam hari. YN ditangkap di rumahnya di Wonodadi. Polisi mengamankan 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan setengah jadi. Disita juga satu unit ponsel dan 4 kantong plastik.

Sedangkan pelaku Z diringkus di wilayah Kecamatan Ponggok. Dari tangan bocah pelajar itu, polisi menyita 1 kilogram bubuk petasan, 1 unit ponsel, dan kantong plastik.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri, yakni harga satu kilogram Rp 230 ribu. Informasi adanya penjual bubuk petasan itu diperoleh dari media sosial.

Bubuk petasan itu kemudian dijual kembali dengan untung Rp 50 ribu setiap satu kilogramnya. Dari pembelian 4 kilogram bubuk petasan, pelaku diketahui sudah menjual 2 kilogram

“Pelaku membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” terang Danang.

Menurut Danang, penyelidikan kasus peredaran bubuk petasan terus berjalan. Ditegaskan, menjual dan memakai bahan-bahan berbahaya, yakni khususnya bubuk petasan adalah tindakan melanggar hukum.

Sementara lantaran pelaku masih berusia anak-anak, keduanya tidak dikenakan penahanan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bocah penjual petasanbubuk petasanmerconpenjual petasanpetasan meledak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112