Bacaini.id, JEMBER – Pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah Jember mulai mengandalkan keterlibatan pihak di luar pemerintah daerah. Salah satunya pembangunan dua jembatan gantung di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, yang diresmikan pada Jumat (28/8/2026).
Dua jembatan tersebut dibangun melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jember dengan Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) serta Komisaris Utama PT Pegadaian Letnan Jenderal TNI (Purn.) A.M. Putranto.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan keterbatasan kemampuan APBD menjadi salah satu alasan pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat.
“Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak, mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Bupati Fawait.
Keberadaan dua jembatan tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat di wilayah Desa Sukowiryo dan Desa Kemuning Lor, termasuk mobilitas warga serta aktivitas ekonomi antarwilayah.
Bupati Fawait menyebut kolaborasi menjadi salah satu pilihan untuk memperluas pembangunan infrastruktur, terutama di tengah kebutuhan pembangunan yang tersebar hingga wilayah pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, masih membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk pembangunan fasilitas publik di lokasi lain.
“Kita berharap sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” katanya.
Dua jembatan gantung di Kecamatan Jelbuk dan Panti tersebut menambah fasilitas penghubung yang dibangun melalui kerja sama pemerintah daerah dan pihak nonpemerintah.
Namun, kebutuhan infrastruktur di wilayah pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Keterlibatan pihak luar melalui skema kolaborasi diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas publik yang tidak seluruhnya dapat dibiayai melalui APBD. (meg/adv)




