• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dua Bocah di Kediri Dibunuh Ibu Kandungnya

ditulis oleh redaksi
03/09/2024
Durasi baca: 1 menit
493 37
0
Dua Bocah di Kediri Dibunuh Ibu Kandungnya

Polisi mengevakuasi jasad dua bocah yang dibunuh ibunya. foto:bacaini/AKJ

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang ibu membunuh dua anak kandungnya berusia 7 dan 14 tahun di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kediri, Selasa, 3 September 2024. Dua bocah itu ditebas dengan parang saat tertidur lelap.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin mengatakan perbuatan sadis ini dilakukan oleh Ida Nur yang diduga mengalami depresi berat. Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa dan kerap kambuh sewaktu-waktu.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Kami temukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh anaknya,” kata Fathur kepada Bacaini.ID di lokasi kejadian.

Ia menambahkan peristiwa itu tidak diketahui ayah mereka Muhammad Zakaria. Ia baru menyadari saat mendengar suara ribut-ribut di dalam kamar anaknya, dan mendapati dua buah hatinya dalam kondisi terluka parah.

Sejumlah warga mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa cukup lama.

Penulis: A.K. Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripembunuhanPolres Kediri Kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    563 shares
    Share 225 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist