Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa agenda kerja DPRD Trenggalek saat ini difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru sekaligus menyiapkan tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.
Doding menjelaskan, setelah menyelesaikan beberapa raperda yang telah berjalan, DPRD kini mulai membahas raperda-raperda baru yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Pembahasan ini dilakukan secara paralel dengan agenda perencanaan pembangunan daerah agar arah kebijakan legislasi selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Selain melanjutkan pembahasan raperda yang sudah ada, kami juga mulai masuk pada raperda-raperda baru. Di sisi lain, kami menyiapkan perencanaan untuk tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Doding, tahapan perencanaan pembangunan telah dimulai sejak pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
Selanjutnya, proses berlanjut ke Musrenbang lintas perangkat daerah yang dikenal dengan Musrenbang Keren, sebelum akhirnya masuk ke Musrenbang tingkat kabupaten.
“Musrenbang desa dan kecamatan sudah dilaksanakan, Musrenbang Keren juga sudah. Dalam waktu dekat ini kita masuk tahapan Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Setelah Musrenbang Kabupaten, proses perencanaan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dibahas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Doding berharap, pada bulan April atau Mei 2026, dokumen KUA-PPAS sudah dapat disusun dan dikirimkan oleh Bupati Trenggalek kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Mudah-mudahan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran dan bisa dikirim ke DPRD,” harapnya.
Terkait pola kerja DPRD, Doding menyebutkan bahwa kegiatan anggota dewan tidak hanya didominasi rapat di kantor, tetapi juga kunjungan kerja ke lapangan. Kunjungan tersebut dilakukan baik untuk kepentingan pembahasan raperda maupun fungsi pengawasan.
“Kalau urusan perda atau raperda, biasanya teman-teman mencari referensi ke daerah lain. Untuk fungsi pengawasan, kami juga banyak turun ke kecamatan dan ke lapangan,” pungkasnya.
Dengan agenda yang padat tersebut, DPRD Trenggalek menargetkan proses legislasi dan perencanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebutuhan masyarakat daerah.(Aby/ADV)





