Bacaini.ID, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghentikan sementara pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.
Desakan ini muncul karena program tersebut dinilai tidak menyelesaikan persoalan penyerapan tenaga pendidik di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan Kemendikbudristek seharusnya tidak terus membuka program baru sebelum menuntaskan persoalan nasib para alumni PPG prajabatan yang belum jelas status dan penempatannya.
“PPG prajabatan ini belum tuntas diselesaikan. Entah statusnya apa, jangan produksi lagi, karena yang kena dampaknya kami di daerah,” tegas Sukarodin saat ditemui di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pembukaan kembali program PPG tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah justru menambah beban baru. Para lulusan PPG prajabatan yang tidak terpantau pemerintah daerah sering kali menuntut haknya untuk diangkat sebagai guru.
“Kalau yang sudah jadi alumni tapi belum mendapat hak sebagai guru, jangan produksi lagi. Produksi terus tapi tidak ada jalan keluar. Kami yang repot di bawah,” ujarnya.
Sukarodin mengungkapkan, Komisi IV telah mengingatkan Kemendikbudristek terkait masalah ini. Namun, tanggapan yang diterima masih sebatas ucapan terima kasih tanpa ada tindak lanjut konkret.
“Kami sudah sampaikan, dan mereka hanya menjawab terima kasih atas peringatannya. Ya, kita tunggu saja kelanjutannya,” katanya.
Ia menambahkan, di Kabupaten Trenggalek terdapat sekitar 432 alumni PPG prajabatan. Komisi IV meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi dan aktivitas para lulusan tersebut, baik yang sudah mengajar maupun yang belum.
“Data lengkap itu sedang kami cermati. Insyaallah Senin atau Selasa depan, kami akan mengundang koordinator PPG prajabatan untuk koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar pelaksanaan PPG prajabatan ke depan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjamin kejelasan penempatan dan kesejahteraan mereka sebagai tenaga pendidik. (ADV)
Penulis : Aby Kurniawan





