• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Pati Sepakati Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

ditulis oleh Redaksi
13/08/2025
Durasi baca: 2 menit
521 5
0
DPRD Pati Sepakati Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Pati Sudewo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, PATI – Suasana politik di Kabupaten Pati memanas setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu, 13 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna mendadak yang digelar hanya beberapa jam setelah demonstrasi besar-besaran di depan kantor bupati berujung ricuh.

Langkah DPRD ini merupakan respons atas gelombang protes masyarakat terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang meskipun telah dibatalkan, tetap memicu kemarahan publik.

Menariknya, dukungan terhadap hak angket datang dari hampir seluruh fraksi di DPRD, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo. Fraksi PDIP, PKB, PKS, Demokrat, PPP, dan Golkar turut menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan dan kepemimpinan Sudewo.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo tanpa transparansi
  • Pergeseran anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai prosedur
  • Dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan kegaduhan publik akibat kebijakan pajak

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat formal dan akan dilanjutkan sesuai prosedur. “Kita menyetujui penjadwalan dan pembentukan pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” ujarnya dalam sidang yang berlangsung di tengah sorakan massa aksi.

Sebelum sidang digelar, ribuan warga Pati melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada pendudukan gedung DPRD. Kerusuhan sempat terjadi, termasuk perusakan fasilitas dan pembakaran mobil polisi. Aparat terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Langkah DPRD ini menandai babak baru dalam dinamika politik lokal, dengan potensi besar mengguncang kepemimpinan Sudewo di tengah tekanan publik yang terus meningkat.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati patidemo patipemakzulansudewo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan sekda Blitar Khusna Lindarti

Khusna Lindarti Sah Menjadi Sekda Blitar, Ini Pesan Bupati

Alfat Maullana: Bangkitlah santri nasional

Bangkitlah Santri Nasional, Bangunlah Aliansi Terpimpin

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112