Ashari menyebut, kebijakan pembelajaran lima hari ini bermula ketika pemerintah daerah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta di SMP Negeri 1 Kota Kediri beberapa waktu lalu. Mereka diminta memberikan kesempatan murid untuk bermain dan bersosialisasi di luar sekolah.
“Termasuk tidak dibebani PR (pekerjaan rumah) di akhir pekan. Kemudian Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran lima hari. Tapi waktu anak-anak dihabiskan di sekolah sampai sore,” ujarnya.
Sayang kebijakan ini diterapkan tanpa dikomunikasikan dulu dengan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Termasuk lembaga pendidikan di luar sekolah dan orang tua wali murid.
“Kedepankan komunikasi, musyawarah, diskusi. Libatkan banyak masyarakat, pemerhati pendidikan dan semua unsur, baru dirumuskan kebijakan yang bisa membersamai semua elemen itu,” kritik Ashari.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Ibnu Qoyyum, menolak memberi keterangan atas kebijakan itu. Ia meminta menanyakan hal itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan. “Maaf ke kepala dinas saja,” katanya.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W
Comments 2