Bacaini.id, KEDIRI – Sempat kosong paska wafatnya Almarhum HM. Nafis Kurtubi, kursi DPRD Kota Kediri kembali terisi. Moh. Yasin menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Kediri untuk meneruskan masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengangkatan Moh. Yasin terlaksana di ruang sidang DPRD Kota Kediri, Kamis, 13 Oktober 2022 dalam agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2019-2024.
Gus Sunoto, Ketua DPRD Kota Kediri menyampaikan, paska pengangkatan diharapkan supaya Moh. Yasin dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara Yasin atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Kediri antar waktu masa jabatan 2019-2024. Saya harap setelah pelantikan dapat segera menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Gus Sunoto.
Tak lupa, Gus Sunoto juga menyampaikan rasa terimakasihnya untuk almarhum Nafis Kurtubi yang telah mendedikasikan diri selama menjadi anggota DPRD Kota Kediri.
“Semoga segala apa yang diperbuat dapat menjadi amal baik bagi beliau,” imbuh Gus Sunoto, seraya bermunajat kepada Tuhan diikuti oleh seluruh peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit turut memberikan selamat atas pengangkatan Moh. Yasin sebagai pengganti antar waktu.
“Pemerintah Kota Kediri turut berbahagia atas pengangkatan saudara Yasin sebagai anggota DPRD Kota Kediri pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024. Kami juga ucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum Nafis Kurtubi selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri,” ucap Bagus Alit.**