KEDIRI – Pemkab Kediri bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar audiensi dan diskusi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK). Acara tersebut digelar di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2020).
Mengambil tema ‘Tersedianya Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Kab Kediri’, acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Hadir pula perwakilan dari OPD Pemkab Kediri, akademisi, mahasisiwa, LSM, orangtua anak difabel, perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Dalam sambutannya, Dodi Purwanto mengatakan audiensi dengan PDKK ini adalah untuk membahas tindak lanjut tersedianya Perda Kabupaten Kediri tentang penyandang disabilitas. Perlu diketahui bahwa Raperda tentang perlindungan penyandang disabiltas yang telah diaspirasikan sudah masuk dalam program pembentukan Perda Kabupaten Kediri.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kelangsungan audiensi hari ini guna mendengarkan langsung dari teman-teman dalam rangka mendorong segera tersedianya Raperda tersebut. Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran dan masukan yang bersifat konstruktif dan membangun akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri ramah disabilitas,” jelas Ketua DPRD Kab. Kediri.
“Kami salut dengan saudara-saudara difabel yang tergabung di PDKK. Jiwa dan mentalnya itu kuat meskipun dalam kekurangan. Sudah banyak perhatian yang diberikan tapi perlu ditingkatkan agar lebih maksimal,” tambah Dodi Purwanto.
Sementara itu Ketua PDKK Kabupaten Kediri, Umi Salamah mengatakan, dalam rangka peningkatan partisipasi proses pembangunan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pada disabilitas Kabupaten Kediri sebagai masyarakat sipil berperan untuk menerapkan prinsip-prinsip inklusifitas serta partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam kebijakan pembangunan.
“PDKK sebagai salah satu bagian masyarakat yang peduli pada proses pembangunan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri, perlu adanya peningkatan kapasitas untuk menjalankan peranannya dan peningkatan kesejahteraan serta ketahanan sosial di masyarakat,” jelas Umi Salamah.
Umi Salamah berharap di Kab. Kediri tersedia sebuah perda yang melindungi disabilitas. “Poin-poin yang diajukan semuanya tadi sudah kami sampaikan, ada isu disabilitas di pendidikan, kesehatan, UMKM dan aksesbilitas yang layak dan ramah disabilitas. Semua teman-teman menyampaikan hal tersebut,” katanya.(ADV)