• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Kabupaten Kediri Gelar Audiensi Dengan Penyandang Disabilitas

ditulis oleh redaksi
21/10/2020
Durasi baca: 2 menit
530 5
0
DPRD Kabupaten Kediri Gelar Audiensi Dengan Penyandang Disabilitas

KEDIRI – Pemkab Kediri bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar audiensi dan diskusi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK). Acara tersebut digelar di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2020).

Mengambil tema ‘Tersedianya Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Kab Kediri’, acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Hadir pula perwakilan dari OPD Pemkab Kediri, akademisi, mahasisiwa, LSM, orangtua anak difabel, perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).

Dalam sambutannya, Dodi Purwanto mengatakan audiensi dengan PDKK ini adalah untuk membahas tindak lanjut tersedianya Perda Kabupaten Kediri tentang penyandang disabilitas. Perlu diketahui bahwa Raperda tentang perlindungan penyandang disabiltas yang telah diaspirasikan sudah masuk dalam program pembentukan Perda Kabupaten Kediri.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kelangsungan audiensi hari ini guna mendengarkan langsung dari teman-teman dalam rangka mendorong segera tersedianya Raperda tersebut. Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran dan masukan yang bersifat konstruktif dan membangun akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri ramah disabilitas,” jelas Ketua DPRD Kab. Kediri.

“Kami salut dengan saudara-saudara difabel yang tergabung di PDKK. Jiwa dan mentalnya itu kuat meskipun dalam kekurangan. Sudah banyak perhatian yang diberikan tapi perlu ditingkatkan agar lebih maksimal,” tambah Dodi Purwanto.

Sementara itu Ketua PDKK Kabupaten Kediri, Umi Salamah mengatakan, dalam rangka peningkatan partisipasi proses pembangunan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pada disabilitas Kabupaten Kediri sebagai masyarakat sipil berperan untuk menerapkan prinsip-prinsip inklusifitas serta partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam kebijakan pembangunan.

“PDKK sebagai salah satu bagian masyarakat yang peduli pada proses pembangunan dan pemberdayaan penyandang disabilitas Kabupaten Kediri, perlu adanya peningkatan kapasitas untuk menjalankan peranannya dan peningkatan kesejahteraan serta ketahanan sosial di masyarakat,” jelas Umi Salamah.

Umi Salamah berharap di Kab. Kediri tersedia sebuah perda yang melindungi disabilitas. “Poin-poin yang diajukan semuanya tadi sudah kami sampaikan, ada isu disabilitas di pendidikan, kesehatan, UMKM dan aksesbilitas yang layak dan ramah disabilitas. Semua teman-teman menyampaikan hal tersebut,” katanya.(ADV)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah Dihukum Penjara Seumur Hidup

Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nomor induk Gus Irfan menteri haji dan umroh

Gus Irfan Menteri Haji dan Umroh, Ini Harapan Warga Jombang

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15541 shares
    Share 6216 Tweet 3885
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112