Bacaini.id, KEDIRI – Karut marut perizinan usaha di Kota Kediri mengundang perhatian DPRD untuk menginvestigasi. Lembaga legislatif akan memanggil institusi terkait untuk menjelaskan proses pemberian izin kepada pelaku usaha.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah menilai langkah pemerintah daerah yang telah menutup dua gerai kuliner Mie Gacoan sudah berlebihan.
“Kita maunya membangun tapi akhirnya malah meruntuhkan apa yang sudah diperjuangkan selama ini. Khususnya di sektor perekonomian yang banyak diharapkan bisa tumbuh demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ayub kepada Bacaini.id, Senin, 9 Oktober 2023.
baca ini Pemkot Kediri Ralat Pendapatan Pajak Mie Gacoan, Bukan Rp 100 Juta
Ayub menilai dampak dan pengaruh buruk yang terjadi atas penutupan gerai Mie Gacoan bisa sangat besar. Selain mempengaruhi kepercayaan investor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri juga akan anjlok ditinggal pelaku usaha.
Untuk itu Komisi C akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Dinas yang akan dipanggil….
Comments 4