• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPMPTSP Kota Kediri Edukasi Pelaku Usaha Cara Migrasi NIB

ditulis oleh Editor
14/11/2022
Durasi baca: 2 menit
522 5
0
DPMPTSP Kota Kediri Edukasi Pelaku Usaha Cara Migrasi NIB

Workshop DPMPTSP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – DPMPTSP Kota Kediri mendorong para pengusaha agar melakukan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari OSS 1.1 ke OSS RBA. Upaya edukasi tersebut diwujudkan melalui workshop.

Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sendiri telah menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di daerah maupun pusat. Berbeda dengan sistem pada generasi sebelumnya yakni OSS 1.0 dan 1.1, OSS RBA menggunakan tolak ukur pada tingkat resiko kegiatan usaha.

Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan bahwa penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan usaha dengan cepat.

“Dengan OSS-RBA akan lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan NIB. Hanya dengan 10 menit saja para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB,” kata Edi saat membuka workshop yang berlangsung di salah satu resto di Kota Kediri, Senin, 14 November 2022.

Edi juga mengungkapkan keunggulan menggunakan OSS-RBA telah dirasakan sendiri oleh Pemkot Kediri beberapa waktu lalu. Saat itu, menurutnya DPMPTSP Kota Kediri tengah diserbu ratusan pelaku usaha untuk mengurus NIB. Bahkan dalam sehari, DPMPTSP mampu membantu 500 pelaku usaha untuk mendapatkan NIB.

“Saat itu memang Pemkot Kediri tengah mempunyai program untuk memberikan bantuan modal usaha, dan NIB menjadi salah satu syaratnya. Namun meski membludak, kami mampu membantu semua pelaku usaha, karena pembuatan NIB menggunakan OSS-RBA ini cepat, mudah dan tidak ribet,” jelasnya.

Penerpan OSS-RBA yang cepat dan mudah ini, menurut Edi juga berdampak pada jumlah capaian NIB di Kota Kediri. Hingga bulan Oktober kemarin, Kota Kediri telah mendata lebih dari 8.000 pelaku usaha yang memiliki NIB.

“Jumlah ini memang melebihi target capaian DPMPTSP tahun ini, yaitu 3.000 NIB. Namun saya yakin, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki atau belum memigrasi NIB,” ujarnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang belum memigrasi NIB hingga 30 November, maka data NIB lama akan terhapus. Artinya, pelaku usaha harus mengurus ijin kembali.

“Kan sayang, makanya saya harap para pelaku usaha segera lakukan migrasi NIB. Jika butuh bantuan langsung saja datang ke kantor DPMPTSP Kota Kediri,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

SPMB Tinggal Menghitung Hari, Pemkot Kediri Mulai Gelar Sosialisasi kepada Kepala Sekolah Se-Kota Kediri

SPMB Tinggal Menghitung Hari, Pemkot Kediri Mulai Gelar Sosialisasi kepada Kepala Sekolah Se-Kota Kediri

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15237 shares
    Share 6095 Tweet 3809
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112