Bacaini.id, MALANG – Pemerintah Kota Malang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang melibatkan anak muda. Salah satunya dengan mendirikan coworking space yang menjadi tempat bersama pelaku industri kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan coworking space adalah ruang kerja bersama yang dapat digunakan secara personal atau komunitas.
Coworking space ini muncul sebagai alternatif dari mahalnya sewa di gedung perkantoran. Sementara kebutuhan atas ruang kerja terus bertambah seiring bermunculannya bisnis startup dan freelancer job di Kota Malang.
“Ini sebagai jawaban berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat serta membangun ekosistem ekonomi kreatif. Mereka bisa berkolaborasi dan melakukan inovasi untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia,” kata Ida Ayu, Senin 6 Agustus 2021.
Saat ini sudah ada empat coworking space di Kota Malang. Mereka tersebar di Stadion Gajayana Lantai 3 yang diperuntukan sektor foto/video dan seni musik; Kelurahan Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi untuk seni pertunjukan, seni kriya dan seni budaya; GOR Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono yang diperuntukan seni rupa dan seni lukis, seni kriya dan seni pertunjukan; serta Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun yang diperuntukkan seni pertunjukan dan kriya.
“Rencana pengembangan ke depan adalah menambah satu lokasi baru di Kecamatan Lowokwaru sehingga target satu kecamatan satu coworking space dapat tercapai,” ujarnya.
Terkait kendala dalam pengelolaan coworking space belum adanya tenaga yang standby di setiap lokasi, serta mapping peruntukkan coworking space yang mencakup semua subsektor. Pemkot Malang akan terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lain serta komunitas kreatif yang ada di Kota Malang.
Terkait prosedur penggunaan coworking space ini, perusahan startup atau UMKM yang ingin memanfaatkan coworking space dapat membuat surat permohonan ke Disporapar melewati Bidang Parekraf beserta kelengkapannya, seperti identitas diri dan data perusahaan.
“Surat permohonan akan diseleksi kemudian keluar surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai dengan zonasi atau mapping yang telah ditentukan. Selain dapat memfasilitasi startup dan UMKM kami berharap pertumbuhan ekraf di Kota Malang semakin pesat,” tutup Ida.
Saat ini terdapat 100 startup yang berkembang di Kota Malang.
Penulis: A. Ulul
Editor: HTW
Tonton video: