• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp1,4 Miliar, Akan Digunakan untuk Pembangunan di Luar APBD

ditulis oleh Redaksi
06/05/2025
Durasi baca: 2 menit
500 32
0
Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp1,4 Miliar, Akan Digunakan untuk Pembangunan di Luar APBD

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Donasi dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah terkumpul sebesar Rp1,4 miliar. Dana tersebut berasal dari potongan TPP triwulan pertama tahun 2025, yaitu bulan Januari hingga Maret.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa donasi ini merupakan bentuk keikhlasan para ASN untuk mendukung pembangunan yang belum terjangkau oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, adanya efisiensi anggaran membuat sejumlah wilayah belum tersentuh pembangunan secara maksimal.

“Alhamdulillah, ini bentuk kepedulian ASN untuk ikut mendorong pembangunan. Laporan dari Baznas, jumlah donasi yang terkumpul sudah mencapai Rp1,4 miliar,” ujarnya.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur melalui mekanisme swakelola. Edy mencontohkan kegiatan swakelola seperti tambal sulam jalan yang dilakukan komunitas di Kecamatan Watulimo.

“Komunitas bisa mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati, nanti akan diproses sesuai ketentuan. Soal bentuk bantuan apakah berupa uang atau barang, masih akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Secara teknis, pengelolaan dana donasi akan dilakukan oleh Baznas Trenggalek. Namun, Edy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan merumuskan prosedur teknis penggunaan dana, termasuk kriteria penerima manfaat, besaran bantuan, dan jenis kegiatan yang dapat didukung.

Sementara itu, Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, menyatakan bahwa lembaganya hanya berperan sebagai penghimpun dana sesuai instruksi pemerintah. Mekanisme penyaluran masih menunggu petunjuk teknis dari Pemkab.

“Kami hanya menghimpun. Untuk target dan jangka waktunya ditentukan oleh pemerintah. Dana yang terkumpul tetap tercatat di rekening Baznas,” ucap Deni.

Ia menambahkan, sesuai regulasi, Baznas juga menghimpun dana zakat, sedekah, infaq, dan donasi sosial lainnya, termasuk untuk bencana alam dan bantuan sosial khusus sesuai peruntukannya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112