• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DLHKP Kota Kediri Terima Kunjungan Kerja Pemkab Demak

ditulis oleh Editor
26/10/2023
Durasi baca: 2 menit
532 5
0
DLHKP Kota Kediri Terima Kunjungan Kerja Pemkab Demak

Rombongan Pemkab Demak di ruang rapat kantor DLHKP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Keberhasilan Pemerintah Kota Kediri mengelola sampah organik serta budidaya magot, menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Mereka kemudian melakukan kunjungan kerja ke DLHKP Kota Kediri, Kamis, 26 Oktober 2023.

Rombongan Pemkab Demak yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup diterima di Ruang Rapat DLHKP. Dalam rombongan, ikut serta Kepala Bappeda Kabupaten Demak. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Hutan Kota.

Esok harinya, Jumat, 27 Oktober 2023, sesuai rencana rombongan Pemkab Demak akan berkunjung ke TPS 3R di Kelurahan Balowerti. Di sana, mereka akan melihat budidaya magot  secara langsung.

“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka sharing ilmu dan pengalaman tentang pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang ada di Hutan Kota. Selain itu mereka juga ingin mengetahui pemeliharaan magot yang ada di TPS Balowerti,” jelas Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Anang menjelaskan, untuk proses pengomposan sampah organik yang ada di Hutan Kota, DLHKP mengolah sampah organik secara tradisional sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar dua sampai tiga bulan. Selanjutnya kompos yang dihasilkan akan digunakan untuk pemupukan taman taman yang ada di Kota Kediri.

“Dalam hal ini kita juga berkolaborasi dengan TPS 3R yang ada di Kota Kediri sehingga jika ada kekurangan pupuk kompos yang dihasilkan di Hutan Kota, kita bisa mengambil dari sana,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Anang, kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan antar pemerintah daerah untuk berbagi ilmu dan inspirasi demi pembangunan serta kemajuan pemerintah daerah itu sendiri.

“Harapannya dengan berbagi informasi dan pengalaman seperti ini bisa bermanfaat dan menghasilkan solusi yang strategis bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Demak,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Moh. Ridodin mengakui bahwa selain tertarik dengan proses pengolahan sampah di Kota kediri, pihaknya juga ingin mengetahui kiat sukses Kota Kediri dalam meraih predikat Kota Paling Berkelanjutan dalam Universitas Indonesia (UI) Green City Metric 2022.

“Kota Kediri patut menjadi contoh atau barometer Kabupaten Demak karena menjadi kota green matrik atau kota berkelanjutan. Artinya Kota Kediri nyaman, aman dan bisa menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dengan masyarakat,” aku Ridodin.

“Dengan kunjungan ini kami berharap bisa mempelajari penanganan permasalahan sampah organik untuk kami implementasikan di Kabupaten Demak,” ungkapnya menambahkan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pori-pori Kulit Wajah Tampak Besar? Ini Solusinya

Pori-pori Kulit Wajah Tampak Besar? Ini Solusinya

Tarik Minat Wisatawan, Pemkab Kediri Membangun Akses Menuju Kawah Kelud

Tarik Minat Wisatawan, Pemkab Kediri Membangun Akses Menuju Kawah Kelud

Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15238 shares
    Share 6095 Tweet 3810
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112