• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DLHKP Kota Kediri Terima Kunjungan Kerja Pemkab Demak

ditulis oleh Editor
26/10/2023
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
DLHKP Kota Kediri Terima Kunjungan Kerja Pemkab Demak

Rombongan Pemkab Demak di ruang rapat kantor DLHKP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Keberhasilan Pemerintah Kota Kediri mengelola sampah organik serta budidaya magot, menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Demak. Mereka kemudian melakukan kunjungan kerja ke DLHKP Kota Kediri, Kamis, 26 Oktober 2023.

Rombongan Pemkab Demak yang dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup diterima di Ruang Rapat DLHKP. Dalam rombongan, ikut serta Kepala Bappeda Kabupaten Demak. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Hutan Kota.

Esok harinya, Jumat, 27 Oktober 2023, sesuai rencana rombongan Pemkab Demak akan berkunjung ke TPS 3R di Kelurahan Balowerti. Di sana, mereka akan melihat budidaya magot  secara langsung.

“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka sharing ilmu dan pengalaman tentang pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang ada di Hutan Kota. Selain itu mereka juga ingin mengetahui pemeliharaan magot yang ada di TPS Balowerti,” jelas Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Anang menjelaskan, untuk proses pengomposan sampah organik yang ada di Hutan Kota, DLHKP mengolah sampah organik secara tradisional sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar dua sampai tiga bulan. Selanjutnya kompos yang dihasilkan akan digunakan untuk pemupukan taman taman yang ada di Kota Kediri.

“Dalam hal ini kita juga berkolaborasi dengan TPS 3R yang ada di Kota Kediri sehingga jika ada kekurangan pupuk kompos yang dihasilkan di Hutan Kota, kita bisa mengambil dari sana,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Anang, kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan antar pemerintah daerah untuk berbagi ilmu dan inspirasi demi pembangunan serta kemajuan pemerintah daerah itu sendiri.

“Harapannya dengan berbagi informasi dan pengalaman seperti ini bisa bermanfaat dan menghasilkan solusi yang strategis bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Demak,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Moh. Ridodin mengakui bahwa selain tertarik dengan proses pengolahan sampah di Kota kediri, pihaknya juga ingin mengetahui kiat sukses Kota Kediri dalam meraih predikat Kota Paling Berkelanjutan dalam Universitas Indonesia (UI) Green City Metric 2022.

“Kota Kediri patut menjadi contoh atau barometer Kabupaten Demak karena menjadi kota green matrik atau kota berkelanjutan. Artinya Kota Kediri nyaman, aman dan bisa menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dengan masyarakat,” aku Ridodin.

“Dengan kunjungan ini kami berharap bisa mempelajari penanganan permasalahan sampah organik untuk kami implementasikan di Kabupaten Demak,” ungkapnya menambahkan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist