• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DLH Kabupaten Kediri Mulai Bangun Perluasan TPA Sekoto

ditulis oleh redaksi
28 September 2020 15:24
Durasi baca: 1 menit
DLH Kabupaten Kediri Ajak Pemerintah Tingkat Desa Buat TP3R

Towil Umur, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kebersihan dan Pengelolaan DLH Kabupaten Kediri

KEDIRI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri mulai melakukan pembangunan perluasan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) di Desa Sekoto Kecamatan Badas.

Towil Umur, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kebersihan dan Pengelolaan DLH Kabupaten Kediri mengatakan, pembangunan dan perluasan TPA di Sekoto dilakukan karena lokasi awal sudah melebihi standart Overload.

“Karena untuk TPS yang lama sudah sangat penuh, dengan semakin bertambahnya sampah yang masuk akhirnya daya tampung juga semakin berkurang. Maka dari itu harus ada penyelesaian, yaitu dengan adanya perluasan TPA,” katanya.

Menurut Towil, pembangunan perluasan tersebut dilakukan oleh Kementrian PUPR lewat Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur.

“Lokasi perluasan pembangunan ini berada tepat di sebelah utara lokasi lama, dengan luas lahan Empat Hektar. Perluasan yang baru tersebut akan dibangun dengan standart Kementrian PUPR dengan Sistem Sanitary Lind Fill TPA,” Kata Towil.

Sistem Sanitary Lind Fill merupakan proses penimbunan sampah yang tidak bisa didaur ulang. Dengan cara memadatkan sampah dengan rata, serta ditutup dengan lapisan tanah. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi penumpukan sampah dan pencemaran udara.

“Untuk umur teknis pembangunan tersebut mampu untuk Lima tahun kedepan, maka saya harapkan masyarakat ada pengurangan dari sumber (rumah warga). Sesuai kebijakan dari Bupati yaitu Jastrada 30 persen tersebut,” jelasnya.

Towil juga mengungkapkan, bahwa untuk operasional pengelolaan sampah dari segi sarana, prasarana, maupun biaya
di Kabupaten Kediri sangat besar. Maka pentingnya penanganan sampah ini untuk mengatasi permasalahan lebih besar dimasa mendatang.

“Mulai dari masyarakat hingga perangkat desa harus mau melaksanakan kewajibannya. Karena sebenarnya, sampah itu dari masyarakat sendiri. Saya juga berharap masyarakat untuk berperan mengelola sampahnya, jadi bukan hanya dilimpahkan ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(Advertorial)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Profil Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kontroversinya

  • wisata ponorogo

    Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist