KEDIRI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri mulai melakukan pembangunan perluasan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) di Desa Sekoto Kecamatan Badas.
Towil Umur, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kebersihan dan Pengelolaan DLH Kabupaten Kediri mengatakan, pembangunan dan perluasan TPA di Sekoto dilakukan karena lokasi awal sudah melebihi standart Overload.
“Karena untuk TPS yang lama sudah sangat penuh, dengan semakin bertambahnya sampah yang masuk akhirnya daya tampung juga semakin berkurang. Maka dari itu harus ada penyelesaian, yaitu dengan adanya perluasan TPA,” katanya.
Menurut Towil, pembangunan perluasan tersebut dilakukan oleh Kementrian PUPR lewat Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur.
“Lokasi perluasan pembangunan ini berada tepat di sebelah utara lokasi lama, dengan luas lahan Empat Hektar. Perluasan yang baru tersebut akan dibangun dengan standart Kementrian PUPR dengan Sistem Sanitary Lind Fill TPA,” Kata Towil.
Sistem Sanitary Lind Fill merupakan proses penimbunan sampah yang tidak bisa didaur ulang. Dengan cara memadatkan sampah dengan rata, serta ditutup dengan lapisan tanah. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi penumpukan sampah dan pencemaran udara.
“Untuk umur teknis pembangunan tersebut mampu untuk Lima tahun kedepan, maka saya harapkan masyarakat ada pengurangan dari sumber (rumah warga). Sesuai kebijakan dari Bupati yaitu Jastrada 30 persen tersebut,” jelasnya.
Towil juga mengungkapkan, bahwa untuk operasional pengelolaan sampah dari segi sarana, prasarana, maupun biaya
di Kabupaten Kediri sangat besar. Maka pentingnya penanganan sampah ini untuk mengatasi permasalahan lebih besar dimasa mendatang.
“Mulai dari masyarakat hingga perangkat desa harus mau melaksanakan kewajibannya. Karena sebenarnya, sampah itu dari masyarakat sendiri. Saya juga berharap masyarakat untuk berperan mengelola sampahnya, jadi bukan hanya dilimpahkan ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(Advertorial)