• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Tera Ulang Timbangan Pasar Tradisional

ditulis oleh redaksi
09/12/2021
Durasi baca: 2 menit
494 32
0
Disperdagin Tera Ulang Timbangan Pasar Tradisional

Bacaini.id, KEDIRI – Memberikan perlindungan terhadap konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri mendorong para pedagang untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan yang mereka gunakan. Menghampiri setiap pasar tradisional di Kota Kediri, Disperdagin berniat mendekatkan layanan tera ulang kepada mereka, seperti yang terlaksana Kamis pagi, (9/12) di pasar Pahing.

Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri menjelaskan urgensi dari kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kediri tersebut. Menurutnya hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ada dua hal yang ingin kita capai, pertama memberikan edukasi kepada para pelaku usaha supaya tertib niaga dan kedua memberikan perlindungan kepada konsumen berkaitan dengan kebenaran pengukuran, penakaran dan penimbangan,”ujarnya.

Disperdagin menandaskan jikalau nanti ditemukan ada kejanggalan atau keragu-raguan bisa melaporkan ke Disperdagin. Kemudian berdasarkan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung. “Kami akan melakukan pengecekan apakah alat tersebut rusak, perlu ditera ulang atau justru ada kecurangan-kecurangan dari pedagang atau pelaku usaha tersebut,” terang Tanto.

Tanto mewanti-wanti jikalau memang terjadi kecurangan yang disengaja diancam dengan hukum pidana yang berlaku. Hal tersebut telah diatur oleh pemerintah dalam kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana mulai dari denda hingga kurungan.

Sementara itu, Sugeng, salah satu pedagang kelontong di pasar Pahing mengungkapkan bahwa kegiatan tera ulang yang diselenggarakan di pasar-pasar tradisional ini sangat bermanfaat dan membantu para pedagang. “Memang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan kenyamanan berbelanja tera ulang timbangan ini sangat diperlukan. Dengan layanan jemput bola ini sangat memudahkan kami para pedagang,”ungkapnya pasca menera ulang timbangannya.

Penulis: Budi S

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

Pemerintah Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular: Fokus pada Kanker Payudara, Serviks, dan Lupus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist