Bacaini.id, KEDIRI – Penyaluran bantuan modal tahap I telah rampung dilakukan sesuai jadwal. Dari total 6.666 penerima, pada tahap ini Disperdagin Kota Kediri telah menyalurkan bantuan modal kepada 6.638 penerima.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengungkapkan ada sebanyak 17 penerima dinyatakan gugur dan untuk 11 penerima akan dilakukan penyaluran bantuan secara door to door mulai hari ini, Kamis, 31 Agustus hingga Jumat, 1 September 2023.
“Sebanyak 17 penerima dinyatakan gugur dengan alasan pindah tempat tinggal ke luar kota, pindah lokasi usaha ke luar kota, serumah dengan penerima lain dan meninggal dunia,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, lanjut Wahyu, pihaknya telah membuka penyaluran bantuan modal susulan di Kantor Disperdagin pada pertengahan bulan Agustus. Namun karena masih ada beberapa penerima yang berhalangan hadir, maka penyaluran bantuan dilakukan secara door to door.
“Langkah terakhir yang kita lakukan ialah dengan mendatangani rumah sesuai alamat yang tertera di form pendaftaran. Setelah kita datangi beberapa penerima ternyata berhalangan hadir karena sakit, baru melahirkan dan masih pelatihan di luar kota,” terangnya.
Wahyu menjelaskan, penyaluran bantuan modal secara door to door ini sebagai wujud pelayanan Pemkot Kediri bagi warganya. Selain itu, agar bantuan modal yang berasal dari DBHCHT tersebut bisa tersalurkan untuk semua penerima yang sudah tercantum dalam SK.
Sama seperti mekanisme penyaluran di lapangan, sambungnya, pada penyaluran bantuan modal secara door to door ini, Disperdagin juga mengikutsertakan pihak bank terkait untuk mengurus keperluan aktivasi dan pembuatan buku rekening.
“Mekanismenya sama, setelah administrasi semuanya tuntas, kita arahkan penerima untuk mengambil uangnya di bank. Selanjutnya, kita akan lakukan monitoring dan evaluasi pada bulan Oktober,” jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu mengimbau bagi penerima yang merasa belum mengambil bantuan modal untuk segera datang ke kantor Disperdagin pada saat jam kerja. Diharapkan, para penerima bisa memanfaatkan dan mempergunakan bantuan modal tersebut sesuai dengan anggaran belanja.
“Semoga bantuan modal yang diterima bisa membantu memajukan usaha sehingga kesejahteraannya bisa semakin meningkat,” harapnya.**