• Login
Bacaini.id
Saturday, July 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dispendukcapil Kota Kediri: Penggunaan dan Fotokopi KTP-el Untuk Layanan Publik Diperbolehkan, Asal Digunakan Dengan Bijak

ditulis oleh Redaksi
12 May 2026 18:08
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Ramainya isu mengenai larangan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) saat mengakses layanan publik dan fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk check-in hotel, dipastikan tidak benar sebagaimana pernyataan klarifikasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el seperti biasa.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho menjelaskan, informasi yang ramai beredar di masyarakat sebenarnya lebih mengarah pada imbauan untuk berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya.

“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” jelasnya, Selasa (12/5/2026)

Ia mengatakan, apabila suatu instansi atau layanan sudah memiliki fasilitas tap KTP-el maupun sistem digital terintegrasi, maka penggunaan sistem tersebut memang lebih diutamakan dibandingkan penggunaan fotokopi.

“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el” tambah Marsudi.

Meski demikian, sejumlah layanan publik memang saat ini sudah mulai terintegrasi menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis web portal lainnya.

Dispendukcapil Kota Kediri juga memastikan isu yang sempat viral tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat Kota Kediri.

“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Parlemen Jepang mengesahkan revisi UU Kekaisaran yang mengizinkan adopsi keturunan laki-laki untuk menjaga suksesi takhta

Jepang Resmi Ubah UU Kekaisaran, Kini Boleh Adopsi Pewaris Takhta

Ilustrasi seseorang berada di lingkungan perkotaan dengan polusi udara yang dikaitkan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung menurut penelitian terbaru

Penelitian: Lingkungan Tempat Tinggal Pengaruhi Risiko Penyakit Jantung

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto: DLHK Aceh

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Perkara Sudah Tahap Penyidikan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In