Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri melakukan sidak di sejumlah apotek hingga rumah sakit di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peredaran obat yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut progesif atipikal.
Sidak dilakukan bersama dengan Loka POM dan Polres Kediri setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran obat sirup mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sekaligus menariknya dari peredaran. Berikut ini obat-obatan sirup yang ditarik peredarannya:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Ahmad Khotib mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan, tidak ditemukan obat-obatan yang dimaksud.
“Hasil sidak di sejumlah apotek dan rumah sakit, kita tidak menemukan obat-obatan tersebut,” kata dr Khotib usai sidak siang ini, Senin, 24 Oktober 2022.
Menurutnya, sejumlah apotek hingga pihak rumah sakit di Kabupaten Kediri memang telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait larangan penjualan jenis obat tertentu.
“Jadi mereka sudah tidak menjual obat-obatan yang sesuai aturan tidak diizinkan untuk diedarkan,” terangnya.
Lebih lanjut, dr Khotib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membeli obat, terlebih konsumsi obat sirup. Mengingat, saat ini BPOM masih terus melakukan uji lab terhadap sejumlah obat-obatan sirup tersebut.
“Sekarang situasinya seperti ini, jadi kami mengimbau kepada masyarakat, sementara waktu jangan mengonsumsi obat sirup terlebih dahulu,” imbaunya.
Sementara itu, apoteker sekaligus pemilik apotek di Jalan Dr Sutomo, Gurah Kabupaten Kediri, Lusy Pramita Wardani mengaku sudah tidak menarik obat sirup sesuai dengan yang disebutkan oleh BPOM.
“Kita sudah tidak jual dan stok juga sudah tidak ada, sudah tiga hari ini,” kata Lusy singkat.
Diketahui, penarikan terhadap lima obat ini berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian itu menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah.
Penulis: Novira