Bacaini.id, KEDIRI – Paska pengumuman kelulusan murid SD pada 15 Juni 2022 lalu, lembaga sekolah harus mengeluarkan ijazah sebagai tanda kelulusan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri mengadakan Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah untuk tingkat Sekolah Dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi semua sekolah tingkat SD dan memberikan sosialisai tentang penulisan ijazah yang benar. Kegiatan tersebut juga merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan.
“Pada prakteknya sering ditemui penulisan ijazah yang masih keliru dan itu nanti bisa berakibat fatal. Semisal namanya tidak sama dengan yang tertera di akte. Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan penulisan blangko ijazah,” jelas Siswanto di Aula Ki Hajar Dewantara Dindik Kota Kediri, Senin, 4 Juli 2022.
Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam penulisan blangko ijazah tahun ini dengan tahun sebelumnya. Kemungkinan tahun depan akan ada perbedaan karena pihaknya mulai menerapkan kurikulum merdeka.
“Saat ini kita masih menggunakan k13 semua, jadi tidak ada perbedaan,” ujarnya.
Siswanto menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan berpedoman pada peraturan Sekretaris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
“Peserta sosialisasi terbagi dalam dua sesi. Materi sosialisasi diberikan oleh koordinator pengawas SD tingkat kecamatan. Peserta sosialisasi ada 266 yang merupakan kepala sekolah dan petugas penulis ijazah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa prinsip pengisian Blangko Ijazah adalah dilakukan dengan kehati-hatian, efisiensi, efektif dan akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, dirinya berharap semua satuan pendidikan di tingkat dasar yang ada di Kota Kediri mampu menulis ijazah dengan benar.
“Mudah-mudahan pihak sekolah terutama yang bertugas, bisa menulis ijazah dengan benar dan tidak ada kesalahan,” tandasnya.
Penulis: Novira