Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Sosial Kota Kediri melalui Tim Reaksi Cepat Perlindungan Sosial mengantarkan MJB, remaja asal Kelurahan Ngampel ke Rumah Sakit Jiwa Lawang. MJB mengidap gangguan jiwa dengan kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan.
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kediri, Luluk Nita Kumala mengatakan sebelumnya MJB telah melakukan perawatan di RSJ Lawang. “Bulan Juni 2021 lalu kami memfasilitasi yang bersangkutan menjalani perawatan inap intensif di RSJ Lawang,” terang Luluk, Jumat, 3 September 2021.
Karena harus kontrol, MJB diwajibkan kembali memeriksakan diri ke RSJ Lawang. Untuk itu Dinas Sosial kembali bergerak mengantarkan MJB ke Lawang.
Selama menjalani perawatan di RSJ Lawang, MJB menunjukkan perubahan yang baik menuju kesembuhan seperti sedia kala. “Harapannya dengan tetap rajin minum obat, dukungan orang tua dan orang orang terdekatnya serta adanya aktifitas positif sehari hari yang bersangkutan akan menjadi sehat jiwanya tentu juga sehat lahiriah nya,” ujar Luluk.
Dewi, ibu MJB bersyukur karena telah diberikan fasilitasi oleh TRC berupa pendampingan kepada putranya. “Tanpa ada bantuan dari pemkot kami tidak bisa berangkat ke sana karena tidak ada biaya,” ujar Dewi.
Dinas Sosial Kota Kediri aktif memberikan pendampingan dan perhatian bagi orang penyandang disabilitas mental di Kota Kediri. Melalui pendampingan-pendampingan tersebut, diharapkan dapat menjadi terapi penyembuhan kepada para ODGJ sebagai bentuk rehabilitasi sosial. Disamping itu, sejumlah pelatihan-pelatihan seperti kerajinan tangan juga acap kali diberikan kepada orang ex-ODGJ supaya mereka tetap bisa berkarya dengan melakukan hal-hal yang positif. (*)