• Login
Bacaini.id
Friday, May 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas PUPR Kota Kediri Sosialisasikan PBG ke Pengunjung CFD

ditulis oleh
31 October 2022 00:30
Durasi baca: 2 menit
Stand Dinas PUPR di ajang Car Free Day Kota Kediri. Foto:bacaini/HTW

Stand Dinas PUPR di ajang Car Free Day Kota Kediri. Foto:bacaini/HTW

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Kediri gencar mensosialisasikan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Salah satunya dengan membuka stand bazar di ajang Car Free Day di Jalan Doho Kota Kediri, Minggu, 30 Oktober 2022.

Berada di pinggir jalan dengan lalu lalang pengunjung yang padat, stand yang dijaga sejumlah pegawai Dinas PUPR ini tak luput dari perhatian. Beberapa pengunjung terlihat mendatangi stand untuk menanyakan program layanan PUPR.

Tak sedikit dari warga yang menanyakan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan ini dilakukan melaui Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung,” jelas Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari.

Untuk dapat memperoleh PBG, pemilik bangunan harus memenuhi dua persyaratan utama; yaitu memiliki dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Selanjutnya, dokumen rencana teknis diajukan kepada Dinas PUPR Kota Kediri untuk memperoleh PBG sebelum pelaksanaan konstruksi. Dokumen itu diperiksa kelengkapannya, meliputi:

  • Pendaftaran
  • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis
  • Pernyataan pemenuhan standar teknis

Pemohon atau pemilik yang mendaftar harus menyampaikan informasi berupa data pemohon atau pemilik, data bangunan gedung, dan dokumen rencana teknis.

“Pemohon bisa berkonsultasi dengan petugas kami terkait persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan PBG. Tidak perlu khawatir ribet,” kata Endang. (Adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinas pupr kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In