• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas PUPR Kota Kediri Sosialisasikan PBG ke Pengunjung CFD

ditulis oleh redaksi
31/10/2022
Durasi baca: 2 menit
553 6
0
Dinas PUPR Kota Kediri Sosialisasikan PBG ke Pengunjung CFD

Stand Dinas PUPR di ajang Car Free Day Kota Kediri. Foto:bacaini/HTW

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Kediri gencar mensosialisasikan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Salah satunya dengan membuka stand bazar di ajang Car Free Day di Jalan Doho Kota Kediri, Minggu, 30 Oktober 2022.

Berada di pinggir jalan dengan lalu lalang pengunjung yang padat, stand yang dijaga sejumlah pegawai Dinas PUPR ini tak luput dari perhatian. Beberapa pengunjung terlihat mendatangi stand untuk menanyakan program layanan PUPR.

Tak sedikit dari warga yang menanyakan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan ini dilakukan melaui Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung,” jelas Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari.

Untuk dapat memperoleh PBG, pemilik bangunan harus memenuhi dua persyaratan utama; yaitu memiliki dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Selanjutnya, dokumen rencana teknis diajukan kepada Dinas PUPR Kota Kediri untuk memperoleh PBG sebelum pelaksanaan konstruksi. Dokumen itu diperiksa kelengkapannya, meliputi:

  • Pendaftaran
  • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis
  • Pernyataan pemenuhan standar teknis

Pemohon atau pemilik yang mendaftar harus menyampaikan informasi berupa data pemohon atau pemilik, data bangunan gedung, dan dokumen rencana teknis.

“Pemohon bisa berkonsultasi dengan petugas kami terkait persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan PBG. Tidak perlu khawatir ribet,” kata Endang. (Adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinas pupr kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

BPJS Watch Jatim Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

penyakit pengantin baru

Apa itu Honeymoon Cytitis? Yang Harus Diwaspadai Pengantin Baru

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112