• Login
Bacaini.id
Monday, January 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinas Perdagangan Akan Kembali Operasikan Mesin Pendingin TTIC Untuk Atasi Melimpahnya Stok Cabai

ditulis oleh
18 September 2020 16:23
Durasi baca: 1 menit
Tutik Purwaningsih, Plt Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Kediri

Tutik Purwaningsih, Plt Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri melakukan upaya pengawetan terhadap komoditas Cabai yang saat ini masih sulit terserap di pasaran.

Tutik Purwaningsih, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri mengatakan, upaya pengawetan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan cabai kedalam mesin pendingin raksasa yang dinamai Toko Tani Indonesia Center (TTIC) Kabupaten Kediri.

“Kalau dari Pemerintah Kabupaten Kediri, kami mengupayakan supaya untuk segera (dilakukan ,red) operasional tempat penampung cabai sementara. Biar nanti kalau harga murah, para petani bisa menyimpan di Penyimpanan TTIC Kabupaten kediri,” ungkapnya.

Menurut Tutik, Penyimpanan TTIC ini dibentuk dari kerjasama Kementrian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Penampungan sementara ini mampu menampung 8 hingga 10 Ton cabai. Namun hingga saat ini masih terkendala untuk meningkatkan daya dari PLN menjadi 15.000 Kilowatt.

“Tempatnya berada di Desa Sekoto, Kecamatan Badas, cuma ini masih menunggu, paling tidak satu bulan lagi, karena ini masih mau proses kenaikan daya,” katanya.

Dalam permasalahan ini, ia juga mengharapkan adanya campur tangan pemerintah pusat, terkait produksi cabai dimasyarakat supaya dapat diserap oleh perusahaan besar. Sehingga membantu apabila adanya kelebihan poduksi seperti ini.

Untuk diketahui saat ini harga cabai di pasaran adalah 8 Ribu Rupiah dari yang sebelumnya 10 ribu rupiah. “Mulai seminggu ini yang biasanya harga 10.000 Kg, turun lagi menjadi 8.000 per kg. Jadi keluhan para petani cabai dalam minggu ini adalah turunnya harga cabai dipasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut Tutik menyebut penurunan penyerapan komoditas cabai dipengaruhi adanya Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya rumah makan atau industri makanan tutup.

“Kalau dilihat dari Stok cabai sebenarnya tidak begitu besar. Namun kebutuhan masyarakat dan industri pengolahan cabai menurun dikarenakan pandemi covid-19.” Pungkasnya. (Advertorial)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Info KediriKabar Kedirikabupaten kediriKediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In