Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang tahun ajaran baru tahun 2021-2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sosialisasi dilakukan di sekolah yang ada di Kabupaten Kediri untuk menyesuaikan adanya perubahan kebijakan.
Kegiatan sosialisasi diperuntukkan bagi petugas kolektif dan panitia PPDB masing-masing SD dan SMP, salah satunya di Kecamatan Plosoklaten. Pada tahun ajaran baru nanti setiap sekolah harus memahami petunjuk teknis yang sesuai antara Peraturan Bupati (Perbup) dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
Kasi SMP Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad mengatakan PPDB bagi pelajar SMP tahun ajaran 2021-2022 akan dibuka mulai tanggal 21 Juni mendatang. Dia mengimbau, agar para calon murid dan calon orang tua wali murid untuk mempersiapkan diri.
“Kita lakukan sosialisasi di sekolah juga kita imbau kepada calon murid dan wali murid untuk mempersiapkan lebih awal karena ada beberapa kebijakan dan persyaratan yang berbeda dari tahun lalu,” kata Miftahul Fuad kepada Bacaini.id, Kamis, 3 Juni 2021.
Salah satu kebijakan yang berbeda pada PPDB tahun 2021-2022 adalah maju bersama sekolah swasta. Tahun ajaran baru sekolah swasta akan dimasukkan dalam sistem PPDB. Sehingga calon murid bisa memilih sekolah swasta yang diinginkan di dalam pilihan PPDB.
Menurut Miftahul Fuad kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalkan kesan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta yang masih kerap terjadi.
“Selama ini pasti prioritas sekolah negeri daripada swasta. Dengan kebijakan itu sampai saat ini terdapat 30 sekolah swasta yang masuk sistem PPDB yang bisa dipilih nanti,” imbuhnya.
Selain maju bersama dengan sekolah swasta, jalur prestasi juga diterapkan bagi siswa rangking 1 di kelas SD untuk masuk SMP pilihan di kecamatan yang sama. Jalur zonasi juga masih diterapkan, namun kali ini zonasi dikatakan lebih fleksibel.
Fleksibilitas zona diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di daerah perbatasan zona, mereka diperkenankan memilih sekolah di dua zona tersebut. Miftahul Fuad menambahkan adanya kebijakan blank area bagi pelajar yang berdomisili jauh dari SMP negeri, akan diberikan kuota khusus.
“Pemerintah juga memberikan kuota khusus untuk jalur afirmasi, kuota itu tidak hanya diberikan pada keluarga tidak mampu seperti sebelumnya, tapi juga untuk penyandang disabilitas,” paparnya.
Lebih lanjut, Miftahul Fuad mengatakan kebijakan yang diterapkan berdasar berbagai pertimbangan. Utamanya agar secara keseluruhan pelajar bisa tetap bersekolah, sehingga dapat menekan dan meminimalisir angka putus sekolah di Kabupaten Kediri.
“Kebijakan ditetapkan untuk pendidikan yang lebih baik, sosialisasi sekaligus edukasi dilakukan agar sama-sama memahami proses PPDB tahun ajaran baru mendatang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rangkaian PPDB di Kabupaten Kediri akan dimulai pada tanggal 21 sampai 26 Juni secara bertahap. Pengumuman penerimaan dilakukan tanggal 29 Juni dilanjutkan dengan registrasi atau daftar ulang mulai tanggal 5 sampai 7 Juli. (Novira/ADV)
tonton video: