• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilema Bupati Kediri, Komunitas Sound Horeg Pendukung saat Pilkada

ditulis oleh Redaksi
22/07/2025
Durasi baca: 2 menit
535 6
0
Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

Keberanian Bupati Kediri Atasi Polemik Sound Horeg Diuji (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diduga ragu mengambil sikap terkait fenomena sound horeg. Diketahui komunitas pengusaha sound horeg merupakan pendukung bupati pada pilkada 2024 lalu.

Sebanyak 25 komunitas pengusaha sound horeg di Kabupaten Kediri diketahui memberikan dukungan kepada Hanindhito Himawan Pramana dalam pemilihan kepala daerah November 2024 lalu.

Hal itu diketahui dari unggahan akun YouTube @PDIPerjuangan, yang mengunggah video dukungan komunitas sound horeg kepada Dhito. Video ini diberi judul “25 komunitas sound horeg kompak dukung Mas Dhito – Mbak Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri”.

Deklarasi dukungan itu dilakukan di Grand Panglima Hotel pada 27 Oktober 2024, yang dihadiri politisi PDI Perjuangan Dodi Purwanto sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2019 – 2024.

Masih dari video itu, komunitas pengusaha sound horeg berharap dukungan ini bisa memperjuangkan aspirasi mereka terkait perizinan penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Kediri.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Subagiyo meminta ketegasan Bupati Kediri untuk mengatur sound horeg. Pemkab Kediri diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur sound horeg.

Ini menyusul polemik di masyarakat pasca MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa sound horeg haram. Polda Jatim belum lama ini juga resmi mengeluarkan larangan.

Subagiyo menilai keberadaan SKB yang penerbitannya melibatkan Pemkab Kediri, Polri, TNI dan perwakilan pengusaha sound horeg, belum cukup kuat. Meski telah diatur batasan-batasan soal waktu dan lokasi penggunaan sound horeg, namun batasan kekuatan sound belum disepakati.

Para penghobi sound horeg di Kediri dinilai masih akan sulit mengikuti. “Ini memang jadi dilema sampai hari ini,” kata Subagyo kepada wartawan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari TW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati kediriDPRD Kabupaten Kedirihanindhito himawan pramanakabupaten kediripdi perjuangan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Identitas korban mutilasi di Pacet Mojokerto terungkap

Identitas Korban Mutilasi Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112