KEDIRI – Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri melakukan aksi turun jalan. Mereka menuntut pemerintah kembali membuka izin pertunjukan yang menjadi sumber pendapatan.
Mengendarai puluhan mobil dan truk pengangkut sound system, para pekerja seni yang terdiri dari penyanyi, pemain musik, pengelola usaha panggung dan sound system ini mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Mereka memprotes larangan pertunjukan yang telah membunuh penghidupan selama ini.
“Sudah lima bulan ini kami menganggur dan tidak ada pemasukan. Kami ingin bekerja lagi, tidak ingin menggantungkan hidup pada bantuan (pemerintah),” ucap Ridwan, koodinator aksi, Kamis 30 Juli 2020.
Sejak pandemi terjadi, pemerintah memang melarang pagelaran seni atau pertunjukan. Hal ini sebagai langkah mencegah penularan wabah Covid-19 yang hingga kini masih tinggi di Kabupaten Kediri.
Tak betah berlama-lama diminta diam di rumah, para pekerja seni yang menamakan diri Pekerja Sor Terob (pekerja di bawah tenda) ini mengadu ke DPRD. Mereka meminta wakil rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Tak hanya laki-laki, aksi ini juga diikuti pekerja seni perempuan. Sebagian terlihat membawa anak kecil dalam aksi tersebut. Mereka adalah anggota keluarga yang selama ini bergantung dari pertunjukan sebagai tulang punggung.
Setelah melakukan orasi cukup lama, perwakilan mereka akhirnya diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri untuk berdialog.
Sekretaris Gugus Tugas Slamet Turmudi menjelaskan bahwa Kabupaten Kediri hingga saat ini masih di zona oranye. Karena itu belum boleh diselenggarakan acara yang bisa mendatangkan banyak orang. “Izin akan diberikan setelah masuk zona kuning. Itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Slamet Turmudi.
Menganggap tidak ada solusi yang diberikan pemerintah, massa mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak. (WP)