Bacaini.id, KEDIRI – Manajemen NEO Cafe & Karaoke di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri membenarkan adanya penggerebekan oleh petugas dari Polda Jawa Timur. Penggrebekan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Mei 2022, dini hari.
Penggrebekan itu dilakukan oleh Unit III Subdit IV Renakta, Polda Jawa Timur terkait dengan tindak asusila di dalam salah satu ruangan karaoke di NEO Cafe & Karaoke.
Selain mengamankan sejumlah wanita pemandu lagu, petugas juga mengamankan kondom, tisu bekas pakai, pakaian dalam wanita, serta uang tunai lebih dari Rp5 juta dari kasir sebagai barang bukti.
Meski demikian, pemilik NEO Cafe & Karaoke, Sudarsono mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas di dalam ruangan nomor 19 yang menjadi sasaran petugas. Dia juga mengelak adanya tarian striptis di sana.
“Perempuan pemandu lagu bukan dari manajemen,” ujar Sudarsono saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Mei 2022.
Usai penggerebekan, lima orang karyawan dan tiga orang pemandu lagu diangkut petugas dari Polda Jatim. Sudarsono selaku pemilik juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, ada dua orang karyawan NEO Cafe & Karaoke berinisial DW dan AA yang ditahan karena diduga sebagai makelar pemandu lagu di room 19.
“Selama ini kami sudah memasang larangan terkait tindakan asusila di dalam ruang karaoke. Untuk dua karyawan kami yang ditahan, kami juga akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Setelah terjadi penggerebekan, hingga saat ini pemilik NEO Cafe & Karaoke memilih tutup.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira