• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tujuh Remaja Ditangkap Polres Kediri Usai Demo Omnibus Law

ditulis oleh redaksi
13/10/2020
Durasi baca: 2 menit
529 5
0
Tujuh Remaja Ditangkap Polres Kediri Usai Demo Omnibus Law

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa batu dan ketapel dalam aksi unjuk rasa menolak UU omnibus law di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka diduga hendak berbuat rusuh dan menyerang petugas kepolisian.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan tujuh remaja yang diamankan berasal dari Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Mereka ditangkap petugas lantaran diduga hendak menyusup dan melakukan kerusuhan dalam aksi yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

“Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21),” kata Lukman Cahyono.

Berdasarkan keterangan ketiganya, awalnya WP mengajak AM dan AS untuk mengikuti demo di depan Kantor DPRD dengan mengendarai sepeda motor. AM mengaku mendapat info dari temannya yang lain, dan akhirnya mengiyakan ajakan WP sekaligus mengajak AS.

Setibanya di lokasi demo, AM bergabung dengan aliansi mahasiswa yang saat itu melakukan orasi. Sedangkan WP dan AS masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati. Selama di pinggir trotoar itulah WP dan AS mengumpulkan batu.

“Batu-batu tersebut rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo, jika demo tersebut eskalasinya meningkat,” jelas Kapolres.

Sementara kelompok kedua yang diamankan dari Kabupaten Nganjuk yaitu, MR (21), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.

Hampir sama dengan kelompok pertama, menurut Kapolres, kelompok kedua ini juga berangkat karena ajakan rekannya. JH dan AN yang tergabung sebagai anggota PMII mengajak JH mengajak GL. Rombongan ini membengkak dengan keterlibatan AD, MI, dan MR untuk gabung. Mereka berangkat pukul 10.00 dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Setibanya di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, JH dan AN  langsung bergabung dan melakukan orasi bersama mahasiswa yang lain. Sedangkan GL, AD, MR, dan MI yang hanya ikut karena diajak, duduk mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. Sedangkan JH dan AN segera dipulangkan karena tidak membawa peralatan maupun benda yang membahayakan dan memang tergabung dalam aliansi mahasiswa PMII.

Kapolres juga mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan MR, MI, AN, dan JH. “Sedangkan GL dan AD melarikan diri,” tambahnya. (Novia Kharisma/MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cara Meningkatkan Status Tanah dari HGU dan HGB ke SHM

Cara Meningkatkan Status Tanah dari HGU dan HGB ke SHM

Gudang Penyimpanan Kayu di Kediri Habis Terbakar

Gudang Penyimpanan Kayu di Kediri Habis Terbakar

2 Tahun Nganggur, Tanah HGU dan HGB Diambil Alih Negara

2 Tahun Nganggur, Tanah HGU dan HGB Diambil Alih Negara

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15407 shares
    Share 6163 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112