• Login
Bacaini.id
Thursday, June 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tujuh Remaja Ditangkap Polres Kediri Usai Demo Omnibus Law

ditulis oleh
13 October 2020 15:19
Durasi baca: 2 menit

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri mengamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa batu dan ketapel dalam aksi unjuk rasa menolak UU omnibus law di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020). Mereka diduga hendak berbuat rusuh dan menyerang petugas kepolisian.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan tujuh remaja yang diamankan berasal dari Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Mereka ditangkap petugas lantaran diduga hendak menyusup dan melakukan kerusuhan dalam aksi yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

“Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21),” kata Lukman Cahyono.

Berdasarkan keterangan ketiganya, awalnya WP mengajak AM dan AS untuk mengikuti demo di depan Kantor DPRD dengan mengendarai sepeda motor. AM mengaku mendapat info dari temannya yang lain, dan akhirnya mengiyakan ajakan WP sekaligus mengajak AS.

Setibanya di lokasi demo, AM bergabung dengan aliansi mahasiswa yang saat itu melakukan orasi. Sedangkan WP dan AS masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati. Selama di pinggir trotoar itulah WP dan AS mengumpulkan batu.

“Batu-batu tersebut rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo, jika demo tersebut eskalasinya meningkat,” jelas Kapolres.

Sementara kelompok kedua yang diamankan dari Kabupaten Nganjuk yaitu, MR (21), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.

Hampir sama dengan kelompok pertama, menurut Kapolres, kelompok kedua ini juga berangkat karena ajakan rekannya. JH dan AN yang tergabung sebagai anggota PMII mengajak JH mengajak GL. Rombongan ini membengkak dengan keterlibatan AD, MI, dan MR untuk gabung. Mereka berangkat pukul 10.00 dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.

Setibanya di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, JH dan AN  langsung bergabung dan melakukan orasi bersama mahasiswa yang lain. Sedangkan GL, AD, MR, dan MI yang hanya ikut karena diajak, duduk mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. Sedangkan JH dan AN segera dipulangkan karena tidak membawa peralatan maupun benda yang membahayakan dan memang tergabung dalam aliansi mahasiswa PMII.

Kapolres juga mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan MR, MI, AN, dan JH. “Sedangkan GL dan AD melarikan diri,” tambahnya. (Novia Kharisma/MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan suami istri di Jepang menjalani konsep Living Apart Together dengan tinggal terpisah setelah menikah

Tren Pernikahan Tinggal Terpisah, Tiru Living Apart Together Jepang

Aksi protes warga saat dimulainya pembangunan stadion utama Olimpiade 2032 di Victoria Park Brisbane Australia

Proyek Stadion Olimpiade 2032 Brisbane Ancam Situs Budaya

Ilustrasi pelayanan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi. Foto: kemenimipas.go.id

Penangkapan Wamen Imigrasi dan Celah Korupsi Izin Tinggal WNA

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In