• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Didih, Masakan Tradisional Yang Dilarang Agama

ditulis oleh redaksi
10 January 2021 09:40
Durasi baca: 2 menit
Didih, Masakan Tradisional Yang Dilarang Agama

Ilustrasi makanan panggang. Foto: unsplash

Sejak lama masyarakat Indonesia mengenal jenis makanan yang satu ini. Meski disukai karena rasanya yang gurih, namun umat Muslim dilarang keras memakannya.

Makanan ini kerap disebut sebagai “didih”. Sebagian orang menyebutnya dengan hati palsu. Penampakannya yang mirip hati sapi kerap mengecoh saat disajikan di atas piring. “Rasanya gurih dan empuk, hampir sama dengan hati sapi,” kata Rudi, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

baca ini Hadroh Untuk Membumikan Sholawat di Masjid Al-Khalid

Bagi yang tak tahu didih, akan terpesona dengan rasanya. Apalagi disajikan dengan nasi putih hangat plus tambahan serundeng atau kecap manis.

Di beberapa warung tradisional di pedesaan, keberadaan didih masih kerap dijumpai. Bentuknya kehitaman mirip daging panggang atau hati sapi, yang disajikan sebagai lauk makanan berat.

baca ini Masjid Al-Khalid Jadi Favorit Tempat Akad Nikah

Namun tahukah kamu jika makanan ini sangat dilarang bagi umat Muslim untuk menyantapnya. Kenapa? Karena didih dibuat dari darah binatang.

Keberadaan didih lekat dengan hewan yang dipotong, entah sapi, kambing, atau ayam. Darah yang mengucur dari leher binatang ditampung di dalam wadah dan digoreng. Tak ada tambahan bumbu khusus untuk membuat didih selain garam dapur.

Di dalam minyak yang panas, darah tersebut akan mengental dan padat. Setelah diangkat akan menyerupai hati sapi.

Selain digoreng apa adanya, beberapa orang mengolah darah ayam menjadi berbagai menu. Salah satunya adalah darah ayam terong sambal mattah. Terong dan darah ayam yang digoreng dicampur dengan racikan sambal mattah. Menu ini kerap menipu umat Muslim yang jelas-jelas diharamkan mengkonsumsi darah.

Dalam Surah Al-Maidah ayat 3, Allah memberi sejumlah jenis makanan yang harus dijauhi untuk dimakan.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala….” (QS. Al-Maidah: 3).

Menurut ayat di atas, jelas bahwa darah hukumnya haram untuk dimakan. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: darah ayamdidih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada E. Coli, Penyebab Keracunan di Program MBG

PBB Apresiasi Program MBG, Hasilkan Nilai Tambah Ekonomi Rp.389 Ribu Setiap Rupiah

dbhcht 2025 menjaga stok cabai di blitar

Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025

hiu paus terdampar mati di tulungagung

Hiu Paus Bobot 5 Ton Terdampar di Pantai Bayem Tulungagung

  • 41 dapur mbg milik yasika

    41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdebat dengan Orang Bodoh itu Capek Sekaligus Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Nama Jalan Guyangan di Kawasan SLG Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112