• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Didih, Masakan Tradisional Yang Dilarang Agama

ditulis oleh
10 January 2021 09:40
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi makanan panggang. Foto: unsplash

Ilustrasi makanan panggang. Foto: unsplash

Sejak lama masyarakat Indonesia mengenal jenis makanan yang satu ini. Meski disukai karena rasanya yang gurih, namun umat Muslim dilarang keras memakannya.

Makanan ini kerap disebut sebagai “didih”. Sebagian orang menyebutnya dengan hati palsu. Penampakannya yang mirip hati sapi kerap mengecoh saat disajikan di atas piring. “Rasanya gurih dan empuk, hampir sama dengan hati sapi,” kata Rudi, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

baca ini Hadroh Untuk Membumikan Sholawat di Masjid Al-Khalid

Bagi yang tak tahu didih, akan terpesona dengan rasanya. Apalagi disajikan dengan nasi putih hangat plus tambahan serundeng atau kecap manis.

Di beberapa warung tradisional di pedesaan, keberadaan didih masih kerap dijumpai. Bentuknya kehitaman mirip daging panggang atau hati sapi, yang disajikan sebagai lauk makanan berat.

baca ini Masjid Al-Khalid Jadi Favorit Tempat Akad Nikah

Namun tahukah kamu jika makanan ini sangat dilarang bagi umat Muslim untuk menyantapnya. Kenapa? Karena didih dibuat dari darah binatang.

Keberadaan didih lekat dengan hewan yang dipotong, entah sapi, kambing, atau ayam. Darah yang mengucur dari leher binatang ditampung di dalam wadah dan digoreng. Tak ada tambahan bumbu khusus untuk membuat didih selain garam dapur.

Di dalam minyak yang panas, darah tersebut akan mengental dan padat. Setelah diangkat akan menyerupai hati sapi.

Selain digoreng apa adanya, beberapa orang mengolah darah ayam menjadi berbagai menu. Salah satunya adalah darah ayam terong sambal mattah. Terong dan darah ayam yang digoreng dicampur dengan racikan sambal mattah. Menu ini kerap menipu umat Muslim yang jelas-jelas diharamkan mengkonsumsi darah.

Dalam Surah Al-Maidah ayat 3, Allah memberi sejumlah jenis makanan yang harus dijauhi untuk dimakan.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala….” (QS. Al-Maidah: 3).

Menurut ayat di atas, jelas bahwa darah hukumnya haram untuk dimakan. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: darah ayamdidih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In