• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Diancam Digantung, Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Perkosaan

ditulis oleh
19 August 2021 19:30
Durasi baca: 2 menit
MF (berbaju hitam) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan. Foto:Bacaini/Rusdi

MF (berbaju hitam) menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan. Foto:Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan menjadi korban perkosaan. Pelaku berinisial MF, 21 tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate telah diamankan Polres Bangkalan.

Perkosaan yang dialami korban ini terjadi lebih dari sekali. Pelaku MF mengenal korban melalui media sosial dan berhasil mengajak bertemu pada Senin, 26 Juli 2021. Selanjutnya MF mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP itu pergi ke rumah saudaranya di daerah Modung.

Di rumah itulah MF memaksa korban melakukan perbuatan amoral. MF mengancam akan menggantung dan membunuh korban jika tak mau menurutinya. “Pada saat melakukan perbuatan itu, tersangka secara diam-diam tanpa diketahui korban merekam video,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis 19 Agustus 2021.

Ironisnya, perbuatan itu berlanjut pada perkosaan kedua pada 2 Agustus 2021. Berbekal rekaman video pencabulan yang akan disebarluaskan, korban tak berdaya memenuhi keinginan pelaku. Perbuatan kedua dilakukan di tempat yang sama, di rumah kerabat MF di Modung.

Menurut Alith, korban sempat melawan saat hendak diperkosa kedua kalinya. Dia juga berusaha menghalangi niat MF untuk kembali merekam perbuatannya. Namun karena kalah kuat, korban tak berdaya dan kembali menjadi korban kekerasan seksual.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengejar dan menangkap pelaku. MF dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

Foto Marie Thomas dokter perempuan pertama Indonesia

Lebih Dekat dengan Marie Thomas, Dokter Pertama Indonesia yang Menginspirasi

  • Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

    Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In