• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Bacaini

ditulis oleh redaksi
3 December 2021 18:32
Durasi baca: 2 menit
Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Bacaini

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar (kiri) menerima berkas verifikasi dari Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio, Kamis 2/12/2021. Foto: Bacaini/Dwi Andhika

Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar berkunjung ke kantor Redaksi Bacaini.id, Kamis, 3 Desember 2021. Bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat Dewan Pers Sri Lestari serta pendamping Kanti Wijoto, kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi perusahaan pers terhadap media online Bacaini.id.

Ahmad Djauhar mengatakan verifikasi ini adalah amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setelah terverifikasi secara administratif, kami datang untuk melakukan verifikasi faktual di kantor redaksi Bacaini,” kata Ahmad Djauhar di kantor Redaksi Bacaini.id Jalan Letjend Sutoyo 108, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers ini menjelaskan perusahaan media yang lolos verifikasi dipastikan sesuai dengan Standar Perusahaan Pers yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 4/2008.

Karena itu verifikasi ini menjadi penting untuk mengawal pertumbuhan perusahaan pers yang menjamur di Indonesia agar profesional dan bekerja sesuai kaidah jurnalistik. “Saya berharap Bacaini.id bisa ikut membangun pers yang kuat dan independen,” kata Ahmad Djauhar usai menandatangani berkas verifikasi faktual.

Hingga saat ini tercatat 1.691 perusahaan pers di Indonesia yang telah terverifikasi secara administratif maupun faktual oleh Dewan Pers. Sementara media yang belum terverifikasi jumlahnya jauh lebih besar dan tersebar di berbagai daerah.

Proses verifikasi faktual oleh staf sekretariat Dewan Pers dan pendamping di kantor Redaksi Bacaini.id. Foto:Bacaini/Dwi Andhika

Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim verifikator Dewan Pers tersebut. Dia berkomitmen menjadikan media online Bacaini.id sebagai media yang kredibel dan independen, di tengah distorsi informasi yang membanjiri ruang informasi publik.

“Menjadi media yang independen itu tidak mudah. Tetapi kami berkomitmen untuk memegang teguh prinsip idealisme sebagai media kontrol, tanpa mengesampingkan etika jurnalistik dalam bekerja,” kata Afnan didampingi Redaktur Pelaksana Bacaini.id Budi Sutrisno.

Tak hanya melakukan verifikasi faktual, Ahmad Djauhar juga mendiskusikan banyak hal tentang dinamika pers kekinian. Menurutnya kemandirian dan independensi media saat ini tak terlalu kuat saat berhadapan dengan kekuasaan.

Hal itu dibenarkan oleh Pemimpin Perusahaan Bacaini.id Hari Tri Wasono, yang menceritakan pasang surut industri media diterpa pandemi. “Perusahaan pers harus lebih cerdik membangun bisnis, jangan lagi bergantung pada APBD. Ini tantangan semua media,” kata Hari.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacainidewan pers
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

dbhcht 2025 di kabupaten blitar

8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

  • penelitian ufo

    Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112