• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Bacaini

ditulis oleh redaksi
03/12/2021
Durasi baca: 2 menit
551 35
0
Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Bacaini

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar (kiri) menerima berkas verifikasi dari Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio, Kamis 2/12/2021. Foto: Bacaini/Dwi Andhika

Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar berkunjung ke kantor Redaksi Bacaini.id, Kamis, 3 Desember 2021. Bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat Dewan Pers Sri Lestari serta pendamping Kanti Wijoto, kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi perusahaan pers terhadap media online Bacaini.id.

Ahmad Djauhar mengatakan verifikasi ini adalah amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setelah terverifikasi secara administratif, kami datang untuk melakukan verifikasi faktual di kantor redaksi Bacaini,” kata Ahmad Djauhar di kantor Redaksi Bacaini.id Jalan Letjend Sutoyo 108, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers ini menjelaskan perusahaan media yang lolos verifikasi dipastikan sesuai dengan Standar Perusahaan Pers yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 4/2008.

Karena itu verifikasi ini menjadi penting untuk mengawal pertumbuhan perusahaan pers yang menjamur di Indonesia agar profesional dan bekerja sesuai kaidah jurnalistik. “Saya berharap Bacaini.id bisa ikut membangun pers yang kuat dan independen,” kata Ahmad Djauhar usai menandatangani berkas verifikasi faktual.

Hingga saat ini tercatat 1.691 perusahaan pers di Indonesia yang telah terverifikasi secara administratif maupun faktual oleh Dewan Pers. Sementara media yang belum terverifikasi jumlahnya jauh lebih besar dan tersebar di berbagai daerah.

Proses verifikasi faktual oleh staf sekretariat Dewan Pers dan pendamping di kantor Redaksi Bacaini.id. Foto:Bacaini/Dwi Andhika

Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim verifikator Dewan Pers tersebut. Dia berkomitmen menjadikan media online Bacaini.id sebagai media yang kredibel dan independen, di tengah distorsi informasi yang membanjiri ruang informasi publik.

“Menjadi media yang independen itu tidak mudah. Tetapi kami berkomitmen untuk memegang teguh prinsip idealisme sebagai media kontrol, tanpa mengesampingkan etika jurnalistik dalam bekerja,” kata Afnan didampingi Redaktur Pelaksana Bacaini.id Budi Sutrisno.

Tak hanya melakukan verifikasi faktual, Ahmad Djauhar juga mendiskusikan banyak hal tentang dinamika pers kekinian. Menurutnya kemandirian dan independensi media saat ini tak terlalu kuat saat berhadapan dengan kekuasaan.

Hal itu dibenarkan oleh Pemimpin Perusahaan Bacaini.id Hari Tri Wasono, yang menceritakan pasang surut industri media diterpa pandemi. “Perusahaan pers harus lebih cerdik membangun bisnis, jangan lagi bergantung pada APBD. Ini tantangan semua media,” kata Hari.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacainidewan pers
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Tajemtra 2025, Dinkes Jember Siapkan 15 Pos Kesehatan, 6 Ambulans Mobile, hingga Tim Pijat Tradisional

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

Siap-siap, Berikut Skema Pengalihan Arus Kendaraan untuk Tajemtra 2025

fenomena kemarau basah yang membingungkan

Kemarau Basah, Musim yang Membingungkan: Panas Tapi Hujan Deras

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112