• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu

ditulis oleh Editor
04/03/2025
Durasi baca: 2 menit
Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu

Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu (foto/ist)

Bacaini.ID, BANGKALAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (3/3/2025).

Rumah itu disinyalir menjadi tempat transit bagi para kurir yang membawa sabu dari luar Madura.

Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu di Pasar Langkap, Bangkalan.

Dari lokasi tersebut, BNN menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas dan dibungkus dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.

“Dari temuan tersebut, kami mengetahui bahwa barang tersebut akan dikirim ke sini,” ujar Kombes Rachmat, mengungkapkan perkembangan penyelidikan.

Dalam penggeledahan itu, BNN menetapkan MD, salah satu penghuni rumah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” tambahnya.

Selama penggeledahan, tim BNN menemukan berbagai barang bukti yang mencurigakan, di antaranya satu katana, satu celurit, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Uang tunai itu terbagi ataspecahan Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 dalam beberapa bendel.

Kemudian juga mengamankan 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK, BPKB, sembilan buku tabungan, tiga ponsel Android, serta satu ponsel poliponik.

“Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga terkait dengan salah satu DPO yang sedang kami buru,” lanjut Rachmat.

Dalam penggeledahan di 6 ruangan itu petugas tidak mendapati adanya narkoba.

Kendati demikian bukti-bukti yang ditemukan memperkuat dugaan rumah tersebut terlibat dalam jaringan distribusi sabu.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanBNN Jatimnarkobapenggeledahan sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MK Putuskan Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil

MK Putuskan Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil

sejarah kedirii

Sejarah Penghancuran Kediri

makanan pria gampang lemes

Ini 10 Makanan Untuk Pria yang Gampang Lemes

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pengembalian Merek yang Dihapus Jadi Sorotan Ketum IPHI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Polisi di Blitar Diperiksa Kasus Salah Tangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist