• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
4 March 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu (foto/ist)

Detik-detik BNN Jatim Geledah Rumah di Bangkalan Pasca Ungkap 15 Kilogram Sabu (foto/ist)

Bacaini.ID, BANGKALAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah sebuah rumah di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (3/3/2025).

Rumah itu disinyalir menjadi tempat transit bagi para kurir yang membawa sabu dari luar Madura.

Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu di Pasar Langkap, Bangkalan.

Dari lokasi tersebut, BNN menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas dan dibungkus dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.

“Dari temuan tersebut, kami mengetahui bahwa barang tersebut akan dikirim ke sini,” ujar Kombes Rachmat, mengungkapkan perkembangan penyelidikan.

Dalam penggeledahan itu, BNN menetapkan MD, salah satu penghuni rumah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lebih lanjut terkait kasus ini,” tambahnya.

Selama penggeledahan, tim BNN menemukan berbagai barang bukti yang mencurigakan, di antaranya satu katana, satu celurit, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Uang tunai itu terbagi ataspecahan Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 dalam beberapa bendel.

Kemudian juga mengamankan 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK, BPKB, sembilan buku tabungan, tiga ponsel Android, serta satu ponsel poliponik.

“Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga terkait dengan salah satu DPO yang sedang kami buru,” lanjut Rachmat.

Dalam penggeledahan di 6 ruangan itu petugas tidak mendapati adanya narkoba.

Kendati demikian bukti-bukti yang ditemukan memperkuat dugaan rumah tersebut terlibat dalam jaringan distribusi sabu.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanBNN Jatimnarkobapenggeledahan sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seller online mengeluhkan potongan marketplace yang semakin tinggi dan mulai beralih ke platform lokal serta toko online mandiri

Biaya Marketplace Makin Tinggi, Seller Mulai Beralih ke Platform Lokal dan D2C

Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menemui peternak rakyat saat aksi pembagian 1 juta telur gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Wabup Blitar Optimistis Harga Telur Bisa Distabilkan, Peternak Rakyat Keluhkan Harga Anjlok

Peternak rakyat Blitar Raya membagikan telur ayam gratis dalam aksi protes harga telur anjlok di depan Kantor Pemkab Blitar

Bagikan 1 Juta Telur, Gaya Peternak Blitar Hadapi Harga Telur Anjlok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In