BACAINI.ID, JEMBER – Dana desa tak lagi cukup sekadar cair dan terserap. Pemerintah pusat kini menuntut dampak nyata: desa harus menjadi motor pengentasan kemiskinan.
Pesan itu mengemuka saat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemerintahan Desa dan Dana Desa di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (12/2/2026). Forum tersebut diikuti seluruh OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Jember.
Kehadiran pusat bukan sekadar seremoni. Pemerintah ingin memastikan dana desa yang bersumber dari APBN tak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar menurunkan angka kemiskinan.
Bima Arya menegaskan, perhatian pemerintah terhadap desa kini berada pada level berbeda. Sejumlah program strategis nasional diarahkan langsung menyentuh desa, mulai dari swasembada pangan, makan bergizi gratis, koperasi desa Merah Putih, sekolah rakyat, hingga kampung nelayan.
“Belum pernah ada komitmen lintas kementerian yang langsung menukik ke desa seperti sekarang,” tegasnya.
Namun ia mengingatkan, besarnya anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan. Kunci keberhasilan terletak pada tata kelola. Pemerintah tengah menyiapkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur teknis alokasi DAU, DBH, dan Dana Desa, termasuk dukungan terhadap penguatan koperasi desa.
“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan fisik,” ujarnya.
Bima juga menekankan pentingnya integritas aparatur desa. Ia mengutip pesan Presiden agar setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat, bukan berhenti di meja birokrasi.
Senada, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, sekaligus pengawasan terhadap pemerintah daerah dan desa.
Pengawasan, kata dia, bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan memastikan otonomi berjalan sesuai aturan dan kepentingan nasional.
“Kami datang untuk mendengar apa yang terjadi di desa. Jika ada hambatan dalam pelaksanaan program strategis nasional, sampaikan. Kita cari solusi bersama,” katanya.
Ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan kewenangan tetap terbuka. Padahal dana desa dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Forum tersebut menjadi penegasan bahwa desa kini berada di garis depan agenda pembangunan nasional. Tantangannya bukan lagi sekadar serapan anggaran, melainkan memastikan dana desa benar-benar memutar ekonomi warga dan menekan kemiskinan secara terukur.
Desa, dengan demikian, tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap pembangunan. Ia dituntut menjadi episentrum pertumbuhan dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utamanya.(meg/ADV)





