• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

ditulis oleh Editor
4 June 2023 20:10
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pria berinisial ES di Tulungagung. Diduga dia tergabung dalam jaringan teroris AL Qaedah.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan bahwa Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Pada saat penangkapan Polres Tulungagung turut membantu pengamanan.

“Ya benar tadi siang Densus 88 menangkap terduga teroris di Desa Boro. Saat penangkapan kami juga membantu pengamanan,” kata AKBP Eko, Minggu, 4 Juni 2023.

AKBP Eko menjelaskan penangkapan terduga teroris dilakukan hari ini sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut atas penangkapan terduga teroris tersebut.

“Setelah menangkap terduga teroris, Densus 88 langsung bergeser dari Tulungagung,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, tahun 2014 lalu, ES diketahui berangkat ke Yaman bersama empat orang rekannya. ES diduga terlibat dalam jaringan teroris cabang AL Qaedah.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Densus 88 anti terorpolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Sering Jadi Muadzin, Warga Kaget ES Ditangkap Densus 88 - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In