• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo di Kantor Polisi, Massa PUI Persoalkan Penembakan Laskar FPI

ditulis oleh redaksi
18/12/2020
Durasi baca: 2 menit
573 12
1
Demo di Kantor Polisi, Massa PUI Persoalkan Penembakan Laskar FPI

Massa PUI pertanyakan enembakan 6 laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Puluhan massa yang menamakan diri Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri berunjuk rasa di markas Kepolisian Resor Kediri Kota. Mereka mempertanyakan penembakan enam laskar FPI dan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena pelanggaran protokol kesehatan.

Aksi anggota PUI ini dilakukan di depan Mapolresta Kediri Jalan KDP Slamet. Usai pelaksanaan sholat Jumat, satu per satu anggota PUI berdatangan di depan kantor polisi sambil membawa atribut. Hujan yang mengguyur kawasan Kediri sejak siang tak menyurutkan mereka untuk berunjuk rasa dalam gerakan 1812. Selain di Kediri, aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota.

baca ini Massa Pendukung Habib Rizieq Akan Demo Polresta Kediri

Aksi massa dilakukan dengan berorasi di depan kantor polisi, menuntut pertanggungjawaban aparat yang telah menembak mati enam laskar FPI di Tol Cikampek. “Kami butuh kejelasan apakah penembakan tersebut sah atau tidak secara hukum, tentunya harus sesuai data, fakta dan juga saksi yang benar-benar mengetahui secara jelas,” kata Rahmat Mahmudi, koordinator aksi, Jumat 18 Desember 2020.

PUI mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk menyelidiki penembakan yang dilakukan anggota polisi tersebut.

Selain penembakan laskar FPI, massa PUI juga meminta penjelasan polisi atas penahanan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini imam besar FPI itu tengah menjalani penahanan karena pelanggaran protokol kesehatan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus yang terjadi di Jakarta dan dipersoalkan massa PUI sedang ditangani Polri dengan profesional. “Polri dan Komnas HAM sudah bertemu. Kapolda Metro Jaya juga sudah dipanggil Komnas HAM. Jadi sebenarnya apa yang disampaikan dalam aksi ini sudah tersampaikan,” kata Miko kepada Bacaini.id.

Menanggapi penahanan terhadap Habib Rizieq, Miko memastikan telah dilakukan proses hukum dengan benar. “Habib Rizieq akan menjalani tuntutan sesuai hukum yang ada,” katanya.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam masa pandemi, Miko mengaku sudah menyampaikan itu kepada massa PUI. Namun setelah melakukan koordinasi, mereka tetap diijinkan menyampaikan pendapat secara terbatas.

Sementara itu akibat aksi tersebut, polisi terpaksa melakukan penutupan jalan di depan kantor polisi. Arus lalu lintas dialihkan ke selatan selama unjuk rasa berlangsung. Tak ada upaya pembubaran oleh polisi karena massa PUI menepati janji untuk tak berlama-lama berorasi.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: FPIHabib RizieqPUI
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Massa Pendukung Habib Rizieq Akan Demo Mapolresta Kediri – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Misteri Belang Kulit Muka, Bukan Jamur Tapi Bikin Tak Pede

Misteri Belang Kulit Muka, Bukan Jamur Tapi Bikin Tak Pede

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15369 shares
    Share 6148 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112