• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demi Vespa Ibu Kandung di Madura Relakan Anak Ditiduri Selingkuhan

ditulis oleh Editor
04/09/2024
Durasi baca: 2 menit
532 11
0
Nyamar Pakai Daster dan Wig, Warga Kediri Lecehkan Peserta Kursus Kampung Inggris

19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan Seksual (foto ilustrasi/ist/Davies Surya/BBC)

Bacaini.ID, SUMENEP – Seorang ibu kandung berinisial E (41) asal Kabupaten Sumenep Madura, tega menyerahkan putrinya yang masih berumur 13 tahun untuk ditiduri lelaki yang jadi selingkuhannya.

Biadabnya, si ibu mengantarkan sendiri kepada lelaki yang selama ini jadi selingkuhannya. Dalam pemeriksaan aparat kepolisian terungkap, lelaki berinisial J (41) berprofesi kepala sekolah di salah satu sekolah di Sumenep.

Pengakuan E kepada petugas dirinya telah dijanjikan sepeda motor Vespa oleh tersangka sehingga rela menyerahkan anaknya.

“Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan Selasa (3/9/2024).

Persetubuhan itu terungkap berlangsung berulangkali. Kasus terbongkar setelah ayah kandung korban, yang sudah lama berpisah rumah dengan istrinya, menerima kabar dari salah satu keluarga.

Putrinya dikabarkan mengalami trauma psikis lantaran menjadi korban pencabulan lelaki berinisial J. Sang ayah korban sontak melapor ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024.

“Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota Resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur,” terang Widiarti.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui mengantarkan anaknya ke rumah J di Perum BSA Sumenep beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejat yang bersangkutan.

Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan J.

“Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J, “terang Wdiarti.

“Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Dalam kasus ini polisi juga menetapkan ibu korban sebagai tersangka. Widiarti mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk barang bukti telah kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat dengan pasal perdagangan orang. Maksimal (hukuman) 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak ditukar vespaibu kandung jual anakselingkuhanvespa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

angka pengangguran Indonesia nomor 2 di Asia

Pemuda ‘Nganggur’ di Asia Kian Banyak, Indonesia Peringkat Ke-2

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

10 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dengan Sentimen Positif Tertinggi

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    604 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112