• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

ditulis oleh Editor
30/06/2025
Durasi baca: 1 menit
538 5
0
DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Salah satu penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 di Kabupaten Blitar Jawa Timur adalah puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Di antaranya adalah Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dan Pustu Kaulon Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan.

Dari DBHCHT 2025 untuk dinas kesehatan, sebesar Rp 1,68 miliar digunakan untuk rehabilitasi gedung. Pustu Kaulon diketahui menerima kucuran pembiayaan Rp 500 juta.

“Diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur Mery Tatisna, petugas kesehatan Pustu Kaulon.

DBHCHT 2025 bukan hanya untuk rehabilitasi gedung puskesmas dan pustu. Tapi juga dimanfaatkan untuk perlengkapan medis dan pengadaan obat-obatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengalokasikan sebesar Rp 864 juta. “Sehingga standar medis untuk layanan masyarakat bisa semakin terpenuhi,” tambahnya.

Pada tahun 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima DBHCHT Rp 15,2 miliar.

Sebesar Rp 12,6 miliar di antaranya untuk program bantuan iuran daerah (PBID). PBID merupakan upaya Pemkab Blitar membantu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bantuan melalui dinas kesehatan ini khusus diberikan kepada warga Kabupaten Blitar yang kurang mampu secara ekonomi.

Sementara sesuai ketentuan yang berlaku, penggunaan DBHCHT pada tahun 2025 meliputi tiga sektor utama.

Sebesar 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum. (*)   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Blitarpuskesmas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

PGRI Trenggalek tolak guru dijadikan tester MBG

PGRI Trenggalek Tolak Guru Dijadikan Tester Makanan Program MBG

Puting beliung rusak stadion Blitar

Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    602 shares
    Share 241 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist