• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

ditulis oleh Editor
30/06/2025
Durasi baca: 1 menit
520 5
0
DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Salah satu penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 di Kabupaten Blitar Jawa Timur adalah puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Di antaranya adalah Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dan Pustu Kaulon Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan.

Dari DBHCHT 2025 untuk dinas kesehatan, sebesar Rp 1,68 miliar digunakan untuk rehabilitasi gedung. Pustu Kaulon diketahui menerima kucuran pembiayaan Rp 500 juta.

“Diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur Mery Tatisna, petugas kesehatan Pustu Kaulon.

DBHCHT 2025 bukan hanya untuk rehabilitasi gedung puskesmas dan pustu. Tapi juga dimanfaatkan untuk perlengkapan medis dan pengadaan obat-obatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengalokasikan sebesar Rp 864 juta. “Sehingga standar medis untuk layanan masyarakat bisa semakin terpenuhi,” tambahnya.

Pada tahun 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menerima DBHCHT Rp 15,2 miliar.

Sebesar Rp 12,6 miliar di antaranya untuk program bantuan iuran daerah (PBID). PBID merupakan upaya Pemkab Blitar membantu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bantuan melalui dinas kesehatan ini khusus diberikan kepada warga Kabupaten Blitar yang kurang mampu secara ekonomi.

Sementara sesuai ketentuan yang berlaku, penggunaan DBHCHT pada tahun 2025 meliputi tiga sektor utama.

Sebesar 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum. (*)   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Blitarpuskesmas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

DBHCHT di Kab Blitar Tingkatkan Layanan Kesehatan Puskesmas

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

China Luncurkan Mikrodrone Nyamuk Untuk Perang Modern

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan via Panggul Ambles

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15361 shares
    Share 6144 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16586 shares
    Share 6634 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist