Bacaini.id TRENGGALEK – Bantuan sosial bukan sekadar meringankan beban kebutuhan sehari-hari, tetapi juga bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Hal inilah yang diupayakan melalui penyaluran bantuan Kementerian Sosial RI bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Sepanjang 2026, bantuan tersebut telah menjangkau 459 penerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp1.272.601.100.
Bantuan menyasar berbagai kelompok yang membutuhkan perhatian, mulai dari lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, kelompok rentan, hingga masyarakat yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, menjelaskan bahwa pada Oktober 2026, bantuan disalurkan kepada 194 orang dengan nilai total Rp539.200.000.
“Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan penerima.” tuturnya.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan dapat berupa pemenuhan hidup layak, nutrisi, makanan, hingga sembako.
Sementara itu, bagi penerima yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha, bantuan diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi. Bentuknya beragam, mulai dari usaha ternak kambing, warung kelontong, angkringan, bengkel, hingga usaha menggunakan kontainer.
“Dukungan modal usaha tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi penerima manfaat untuk memperoleh penghasilan secara berkelanjutan, sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.” imbuhnya.
Bagi penyandang disabilitas, bantuan usaha juga menjadi salah satu bentuk dukungan agar mereka memiliki kesempatan mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kemandirian.
Habib menjelaskan, penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Prosesnya mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelompok 1 dan 2 serta hasil asesmen bersama antara Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan pihak terkait.” tambahnya.
Melalui proses tersebut, bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria program.
Besarnya bantuan yang telah disalurkan sepanjang tahun ini menunjukkan upaya memperluas perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Trenggalek.
Lebih dari sekadar bantuan materi, dukungan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, dan menjalani kehidupan yang lebih sejahtera serta mandiri.(abi/adv)




