• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dari DBHCHT Rp1,5 M Disnaker Kab Blitar Cetak Barista Handal

ditulis oleh Editor
5 May 2025 17:03
Durasi baca: 2 menit
Dari DBHCHT Rp1,5 M Disnaker Kab Blitar Cetak Barista Handal (foto/ist)

Dari DBHCHT Rp1,5 M Disnaker Kab Blitar Cetak Barista Handal (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 20 orang telah mengikuti pelatihan Barista yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar selama beberapa hari.

Barista merupakan ahli meracik minuman kopi yang saat ini lagi tren sebagai profesi baru dan sekaligus untuk menyalurkan hobi ngopi.

Di saat yang sama kopi robusta asal Ampel Gading Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar diketahui telah menyabet juara 3 nasional kompetisi WE Kopi Kolaborasi 2025.

Disnaker Kabupaten Blitar menangkap potensi lapangan kerja baru itu dengan menyiapkan tenaga-tenaga terampil yang dibutuhkan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari batch pertama,” ujar Kabid Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans) Disnaker Kabupaten Blitar, Latip Usman.

Pada tahun 2025 ini Disnaker Kabupaten Blitar diketahui telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,5 miliar.

Disnaker memanfaatkan DBHCHT untuk pemberdayaan, dengan menggelar pelatihan ketrampilan kerja yang diikuti  155 peserta.

Diketahui ada delapan ketrampilan, di mana Barista termasuk salah satu di dalamnya. Pelatihan yang digelar disnaker tahun ini, kata Latip terbagi atas dua batch.

Batch pertama meliputi empat ketrampilan: Barista, Digital Marketing, Make Up Artis (MUA) dan Refrigerasi Domestik atau tekhnisi mesin cuci serta peralatan listrik rumah tangga.

Adapun pelaksanaan pelatihan berlangsung mulai bulan April hingga Juli dengan lokasi yang berbeda. Pelatihan Barista berlangsung di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Kemudian pelatihan Digital Marketing di Srengat, Make Up Artis di Sanankulon dan Refrigerasi Domestik di daerah Kecamatan Talun.

“Pada pelatihan batch pertama ada 155 peserta yang sebelumnya sudah melalui seleksi,” terang Latip.

Untuk peserta pelatihan Barista berjumlah 20 orang. Sebanyak 15 orang di antaranya warga umum dan selebihnya berlatar belakang keluarga petani tembakau.

Dalam kegiatan yang dibiayai DBHCHT 2025 ini, Disnaker membagi tiga tahapan, yakni pelaksanaan pelatihan, sertifikasi untuk peserta dan magang.

Sesuai jadwal, Disnaker Kabupaten Blitar akan melanjutkan pelatihan batch kedua begitu pelaksanaan batch pertama telah selesai seluruhnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: baristablitarDBHCHTDBHCHT 2025DBHCHT Kabupaten Blitardisnaker BlitarKopi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kasus suami aniaya istri hingga tewas di Blitar

Makan Malam Jadi Pemicu, Istri di Blitar Tewas Dianiaya Suami

Rumah warga rusak akibat banjir dan cuaca ekstrem di Tulungagung Jawa Timur

Cuaca Ekstrem Menggila, Tulungagung Dihantam Banjir hingga Longsor, Rugi Rp600 Juta

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In