Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Rencana pemberhentian operasional bus sekolah untuk pelajar di Tulungagung pada akhirnya batal direalisasikan. Hal itu setelah Dishub Tulungagung mendapat anggaran tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diketahui sebelumnya, Dishub Tulungagung mengeluarkan surat edaran terkait pemberhentian layanan bus sekolah untuk mengantar kepulangan siswa pada 11 September 2023 karena biaya operasional kendaraan (BOK) sudah habis. Bahkan pada saat pengajuan PAK, usulan BOK pun tidak disepakati.
Kepala Dishub Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro membenarkan pembatalan penghentian kebijakan pelayanan antar jemput siswa sekolah. Artinya bus sekolah akan tetap memberikan layanan hingga akhir 2023 mendatang.
“Surat pertama kami terkait pembatasan operasional bus sekolah kami batalkan. Dan kami pastikan bus sekolah akan beroperasi normal hingga akhir tahun 2023,” kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat, 8 September 2023.
Bagus menjelaskan, dalam surat edaran pertama kebijakan pembatasan operasional bus sekolah yang hanya dapat melayani keberangkatan siswa saja akibat anggaran BOK yang habis. Bahkan ketika pihaknya meminta penambahan PAK anggaran BOK juga tidak ada realiasai.
“Sisa anggaran kami BOK itu Rp20 Juta untuk operasional 9 bus sekolah. Dan itu tidak cukup untuk operasional hingga akhir tahun,” jelasnya.
Namun surat edaran tersebut mendapat tanggapan dari Sekda selaku Ketua TAPD Tulungagung. Dimana Dishub Tulungagung diminta untuk memberikan pelayanan seperti sediakala, dengan janji akan memberikan tambahan anggaran melalui proses pergeseran anggaran.
“Kemarin kami mengajukan Rp200 Juta di PAK tidak dapat. Tapi kemarin kami dijanjikan akan mendapatkan anggaran tambahan sesuai janji TAPD,” paparnya.
Untuk memaksimalkan operasional bus sekolah, pihaknya juga memfokuskan anggaran BOK untuk bus sekolah, dan menyampingkan biaya perawatan kendaraan lain. Jadi saat ini anggaran yang masih dapat digunakan operasional Rp60 Juta.
“Alokasi anggaran untuk tiga mobil patwal dan dua mobil perbaikan PJU sementara dialihkan untuk membeli BBM bus sekolah,” imbuhnya.
Rata-rata biaya operasional bus sekolah itu berkisar Rp 50 Juta per bulan khusus pembelian BBM. Nominal tersebut belum termasuk biaya perawatan ban, aki, oli dan lain sebagainya.
“Kami akan melaporkan secara berkala kepada TAPD terkait rincian BOK bus sekolah. Semoga tambahan anggaran yang dijanjikan TAPD bisa segera realisasi,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira