• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat Tambahan Anggaran, Bus Sekolah Tulungagung Tetap Jalan

ditulis oleh Editor
08/09/2023
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
Anggaran Habis, Bus Sekolah Stop Layani Siswa Sekolah

Bus sekolah di Kantor Dishub Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Rencana pemberhentian operasional bus sekolah untuk pelajar di Tulungagung pada akhirnya batal direalisasikan. Hal itu setelah Dishub Tulungagung mendapat anggaran tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui sebelumnya, Dishub Tulungagung mengeluarkan surat edaran terkait pemberhentian layanan bus sekolah untuk mengantar kepulangan siswa pada 11 September 2023 karena biaya operasional kendaraan (BOK) sudah habis. Bahkan pada saat pengajuan PAK, usulan BOK pun tidak disepakati.

Kepala Dishub Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro membenarkan pembatalan penghentian kebijakan pelayanan antar jemput siswa sekolah. Artinya bus sekolah akan tetap memberikan layanan hingga akhir 2023 mendatang.

“Surat pertama kami terkait pembatasan operasional bus sekolah kami batalkan. Dan kami pastikan bus sekolah akan beroperasi normal hingga akhir tahun 2023,” kata Bagus saat dikonfirmasi, Jumat, 8 September 2023.

Bagus menjelaskan, dalam surat edaran pertama kebijakan pembatasan operasional bus sekolah yang hanya dapat melayani keberangkatan siswa saja akibat anggaran BOK yang habis. Bahkan ketika pihaknya meminta penambahan PAK anggaran BOK juga tidak ada realiasai.

“Sisa anggaran kami BOK itu Rp20 Juta untuk operasional 9 bus sekolah. Dan itu tidak cukup untuk operasional hingga akhir tahun,” jelasnya.

Namun surat edaran tersebut mendapat tanggapan dari Sekda selaku Ketua TAPD Tulungagung. Dimana Dishub Tulungagung diminta untuk memberikan pelayanan seperti sediakala, dengan janji akan memberikan tambahan anggaran melalui proses pergeseran anggaran.

“Kemarin kami mengajukan Rp200 Juta di PAK tidak dapat. Tapi kemarin kami dijanjikan akan mendapatkan anggaran tambahan sesuai janji TAPD,” paparnya.

Untuk memaksimalkan operasional bus sekolah, pihaknya juga memfokuskan anggaran BOK untuk bus sekolah, dan menyampingkan biaya perawatan kendaraan lain. Jadi saat ini anggaran yang masih dapat digunakan operasional Rp60 Juta.

“Alokasi anggaran untuk tiga mobil patwal dan dua mobil perbaikan PJU sementara dialihkan untuk membeli BBM bus sekolah,” imbuhnya.

Rata-rata biaya operasional bus sekolah itu berkisar Rp 50 Juta per bulan khusus pembelian BBM. Nominal tersebut belum termasuk biaya perawatan ban, aki, oli dan lain sebagainya.

“Kami akan melaporkan secara berkala kepada TAPD terkait rincian BOK bus sekolah. Semoga tambahan anggaran yang dijanjikan TAPD bisa segera realisasi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dishub tulungagunglayanan bus sekolah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dindik Kota Kediri Lakukan Sosialisasi Jadwal Pelaksanaan PPDB 2023

Usai Kerusuhan, Pembelajaran PAUD Sampai SMA Dilakukan di Rumah

Massa pengunjuk rasa di Kediri membakar mobil patroli polisi

123 Perusuh Ditangkap Polres Kediri, Mulai Pelajar SMP Sampai Dewasa

Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112