Bacaini.ID, JAKARTA – Aksi perundungan (bullying) di kalangan remaja dan anak-anak Indonesia makin marak. Tanpa disadari, aksi ini telah menjadi pemicu berbagai gangguan kesehatan mental yang berlangsung seumur hidup.
Perundungan pada remaja atau anak dapat menyebabkan depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Pada kasus yang ekstrem, perundungan bisa menyebabkan psikosis, yakni gangguan delusi dan halusinasi. Kondisi ini dapat menyebabkan seseorang kesulitan untuk membedakan kenyataan dan imajinasi.
Direktur Litbang Bacaini.ID, Danny Wibisono menyebut korban perundungan berpotensi mengalami erosi kepercayaan diri dan harga diri yang signifikan. “Hal ini akan memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri dan dunia,” terang Danny, Minggu, 3 Agustus 2025.
Kajian Tim Litbang juga menemukan fenomena korban sering menarik diri dari interaksi sosial, memperburuk perasaan kesepian dan ketidakberdayaan. Mereka juga mengalami gangguan kognitif berupa kesulitan berkonsentrasi, penurunan prestasi akademik, dan gangguan fungsi eksekutif otak.
Pada tingkat yang lebih parah, korban bisa mengalami sakit kepala, gangguan tidur, mimpi buruk, dan gangguan makan. Mereka juga beresiko menyakiti diri sendiri, penyalahgunaan zat, dan berpikir untuk bunuh diri.
Danny menambahkan, penelitian menunjukkan korelasi kuat antara pengalaman bullying dan perkembangan gangguan jiwa. Trauma dari perundungan dapat memicu perubahan neurobiologis di otak, termasuk perubahan pada amigdala dan korteks prefrontal yang mengatur emosi dan pengambilan keputusan.
“Korban bullying memiliki risiko 2-9 kali lebih tinggi mengalami gangguan mental dibandingkan mereka yang tidak mengalami bullying,” tukas Danny. Celakanya, dampak bullying ini dapat bertahan hingga dewasa, dengan korban menunjukkan tingkat depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian yang lebih tinggi.
Kasus Bunuh Diri Akibat Perundungan di Indonesia
- Pada September 2024, seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Kepulauan Riau diduga bunuh diri dengan melompat ke laut setelah mengalami perundungan di sekolah.
- Februari 2023, seorang siswa SD berusia 11 tahun di Banyuwangi nekat gantung diri setelah sering diolok-olok teman-temannya karena status sebagai anak yatim.
- Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi dengan angka bunuh diri kedua tertinggi di Indonesia, dengan angka kasar bunuh diri 1,17 per 100.000 individu.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perundungan dapat memiliki konsekuensi fatal dan memerlukan perhatian serius.
Dari Perundungan ke Tindak Kekerasan
Tindak perundungan kepada korban bisa memicu persoalan berantai. Korban perundungan yang tidak dapat melawan akan mengalihkan kemarahan mereka kepada target yang lebih lemah. Sebab paparan terus-menerus terhadap kekerasan dapat menormalkan perilaku agresif dalam pikiran korban.
Trauma dari perundungan juga dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk mengelola emosi, terutama kemarahan dan frustrasi. Mereka mungkin mengembangkan mekanisme pertahanan yang tidak sehat, termasuk disasosiasi dan proyeksi.
Dampak sosialnya, perundungan ini bisa merusak kemampuan korban untuk membentuk ikatan sehat dengan orang lain, termasuk anggota keluarga.
Penanganan Trauma Perundungan pada Remaja
- Terapi kognitif perilaku (CBT), terapi pemrosesan trauma, dan terapi seni dapat membantu korban memproses pengalaman traumatis
- Lingkungan rumah yang suportif dan penuh kasih sayang sangat penting untuk pemulihan
- Program anti-bullying yang melibatkan seluruh komunitas sekolah terbukti paling efektif
- Membantu korban mengembangkan keterampilan sosial dan ketahanan emosional
- Skrining rutin untuk gejala depresi, kecemasan, dan PTSD pada korban bullying
- Program mentor sebaya dan kelompok dukungan dapat mengurangi isolasi sosial
- Meningkatkan kesadaran tentang dampak serius bullying pada kesehatan mental
Rekomendasi Pencegahan dan Penanganan
- Implementasi program anti-bullying komprehensif, pelatihan guru tentang deteksi dini, dan penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif
- Komunikasi terbuka dengan anak, pemantauan perubahan perilaku, dan kolaborasi aktif dengan sekolah oleh orang tua.
- Peningkatan akses ke layanan kesehatan mental, skrining rutin untuk trauma bullying, dan pengembangan protokol perawatan khusus
- Pemerintah wajib mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk program kesehatan mental remaja, penguatan undang-undang anti-bullying, dan kampanye kesadaran publik
- Masyarakat harus menciptakan budaya yang tidak mentolerir bullying dan mendukung kesehatan mental yang positif
Penulis: Tim Litbang Bacaini.ID