Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini kembali menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar setelah masa cuti kampanye Pilkada 2024 selesai.
Mak Rini menyampaikan terima kasih dan sekaligus mengapresiasi Jumadi, Pjs Bupati Blitar yang telah menggantikannya selama cuti 60 hari.
Mak Rini memuji Jumadi yang telah bekerja keras menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar, terlebih di akhir tahun anggaran 2024.
“Sangat bersyukur Pak Pjs Bupati Blitar (Jumadi) telah membawa kemajuan bagi Kabupaten Blitar,” tutur Mak Rini di di acara penyerahan nota pelaksana tugas Minggu 24 November 2024.
Mak Rini resmi kembali menjabat sebagai Bupati Blitar. Sebelumnya ia menjalani cuti kampanye lantaran tercatat sebagai pasangan calon di Pilkada 2024.
Mak Rini juga mengatakan, pengalaman yang dibagikan Pjs Jumadi selama menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Blitar, sangat berharga.
Utamanya dalam menuntaskan seluruh program maupun kegiatan pada tahun 2024. “Kabupaten Blitar selalu terbuka lebar untuk beliau,” tambahnya.
Sementara itu, dalam acara penyerahan nota pelaksana tugas Pjs Bupati Blitar Jumadi berpamitan dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar.
Acara yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar itu juga dihadiri pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar.
Dengan berakhirnya masa tugas Pjs Bupati Blitar, Jumadi kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Dalam serah terima itu Jumadi beharap masyarakat Kabupaten Blitar akan semakin maju.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Blitar dan Forkopimda. “Kami juga memohon maaf apabila masih banyak kekurangan,” kata Jumadi.
Seperti diketahui, Bupati Mak Rini mengajukan cuti kampanye pilkada 2024 selama 60 hari. Pelaksanaan cuti berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. (*)