Bacaini.ID, JOMBANG – Aparat Polres Jombang Jawa Timur membubarkan dan mengamankan 17 orang yang sedang berpesta minuman keras (miras) di warung angkringan Minggu malam (13/10/2024).
Pesta miras ini sudah lama diresahkan warga. Dalam patroli itu polisi juga menertibkan kendaraan terkait pemakaian knalpot brong, kelengkapan surat, dan helm.
“Saat kita melaksanakan patroli malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas antisipasi curat curas curanmor, tawuran melibatkan gengster dan perguruan, kita amankan aksi mabuk masukan, ” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan Minggu malam(13/10/2024).
Patroli yang digelar menyasar sejumlah titik di wilayah Jombang. Sebagian besar adalah angkringan yang ditengarai menjadi tempat pesta miras.
Polisi berhasil menjaring 12 orang yang tengah asyik berpesta miras dan ditengarai hendak balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono.
“Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.
Polisi juga menjaring 20 kendaraan roda dua yang 5 di antaranya berknalpot brong, 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.
Sesuai arahan, petugas akan menggelar patroli lebih massif, termasuk mengambil tindakan tegas. Apalagi saat ini jelang pelaksanan Pilkada serentak 2024.
“Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif