• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cemburu Berlebihan, Pemuda Ini Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

ditulis oleh Editor
13 January 2022 21:34
Durasi baca: 2 menit
Pelaku yang mengancam mantan pacarnya ditangkap polisi. Foto: Bacaini

Pelaku yang mengancam mantan pacarnya ditangkap polisi. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil mengamankan Ahmad Sulton, warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Pemuda 23 tahun itu dilaporkan mantan pacarnya sendiri karena melakukan tindakan pengancaman

Korban atas nama Dita Kurniawati, perempuan 23 tahun yang melaporkan kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya ke Polsek Ngadiluwih. Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sulton pada hari Senin, 10 Januari 2022.

“Pelaku mengaku korban adalah pacarnya. Belakangan korban memutuskan hubungan secara sepihak sehingga membuat pelaku cemburu dan patah hati sehingga nekad mengancam akan melukai korban,” kata Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi, Kamis, 13 Januari 2022.

Diketahui, Sulton membuntuti Dita saat pulang bekerja sekitar pukul 20.30 WIB. Keduannya sama-sama mengendarai sepeda motor. Saat melintasi jalan raya Kediri-Tulungagung tepat di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sulton memepet motor Dita hingga membuatnya berhenti di pinggir jalan.

Saat itulah Sulton mencabut paksa kunci motor milik Dita dan mengancam akan melukainya jika tidak mau berhubungan lagi dengannya. Mantan pacarnya itu juga diancam akan ditusuk dengan pisau jika ketahuan berhubungan dengan laki-laki lain.

“Saat mengancam korban, pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket yang seolah-olah ada pisau di dalam jaket yang dipakainya,” terang Kapolsek.

Tidak berhenti sampai di situ, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas itu juga menebar ancaman melalui Whatsapp. Bahkan ancaman itu juga dilayangkan kepada orang tua Dita sehingga membuat mereka takut. Sampai-sampai membuat Dita takut keluar rumah dan tidak mau bekerja.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu buah jaket, satu unit HP dan satu buah tas plastic berisikan alat make up beserta sebuah dompet milik korban juga foto scrensoot hp milik pelaku yang berisi ancaman kepada korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1e,2e KUH Pidana dan atau pasal 29 UURI NO.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE,” jelas AKP Iwan.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

Ilustrasi minyak peppermint alami untuk membantu menurunkan tekanan darah tinggi dan hipertensi

Minyak Peppermint Terbukti Turunkan Tekanan Darah, Harapan Baru Penderita Hipertensi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In