• Login
Bacaini.id
Monday, March 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegah Penyalahgunaan, Ribuan Rokok Hasil Pelatihan SDM IHT Dimusnahkan

ditulis oleh Redaksi
16 March 2026 11:33
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan pemusnahan barang hasil pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Industri Hasil Tembakau (IHT) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin (16/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta mencegah potensi penyalahgunaan hasil produksi yang dihasilkan selama proses pelatihan.

Pemusnahan hasil praktik pelatihan linting sigaret kretek tangan dilakukan di dua lokasi yakni Pabrik Rokok Talining Jagad dan Pabrik Rokok Dua Dewi yang beralamat di Kelurahan Ngampel. Adapun barang yang dimusnahkan berupa 35.777 batang rokok dan 1.570 gram tembakau iris siap linting (TIS) hasil praktik pelatihan dari Pabrik Rokok Dua Dewi. Sementara dari Pabrik Rokok Talining Jagad, petugas gabungan memusnahkan 6.791 batang rokok kretek serta 5.500 gram sisa tembakau yang tidak berbentuk lintingan.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Disperdagin Kota Kediri Moh. Ridwan menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Peningkatan SDM Buruh Rokok melalui pemanfaatan DBHCHT yang telah diselenggarakan Disperdagin pada akhir Tahun 2025 lalu. Salah satu materi utama dalam pelatihan adalah keterampilan melinting sigaret kretek tangan (SKT) secara manual. Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Kediri berharap industri hasil tembakau skala kecil dapat terus berkembang dengan dukungan tenaga kerja yang lebih terampil, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk menghindari potensi penyalahgunaan, barang hasil pelatihan tersebut tidak dapat diedarkan dan diperjualbelikan. Oleh sebab itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh hasil produksi harus dimusnahkan. “Kami memastikan seluruh hasil pelatihan ini dimusnahkan. Hanya sebagian kecil yang disisakan sebagai sampel untuk keperluan pertanggungjawaban dan pelaporan,” terang Ridwan.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Bea Cukai Kediri, Kejaksaan, Inspektorat, BPPKAD, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh OPD terkait juga telah menyepakati dan menandatangani berita acara pemusnahan barang hasil pelatihan.

Sementara itu, Hartoyo Fungsional Penyidik dari Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperbolehkan dalam regulasi. “Penggunaan DBHCHT memiliki beberapa fokus, di antaranya untuk bidang kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan pembinaan ekonomi masyarakat. Dalam pembinaan ekonomi terdapat program peningkatan keterampilan industri yang berkaitan dengan hasil tembakau, termasuk pelatihan linting sigaret kretek tangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, produk rokok hasil pelatihan tidak dapat diedarkan karena pemerintah daerah bukan produsen rokok yang memiliki izin usaha. Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap produk hasil tembakau yang diproduksi dan keluar dari area produksi wajib dilekati pita cukai.

“Rokok yang beredar harus dilekati pita cukai sesuai dengan Undang-Undang Cukai. Karena hasil pelatihan ini tidak diproduksi secara resmi, maka tidak dapat dilekati pita cukai dan tidak boleh beredar. Untuk itulah dilakukan pemusnahan sebagai bentuk tertib administrasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” terangnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

produksi jamu jawa timur

Jawa Timur Jadi Motor Produksi Jamu Nasional, Didukung Tren Gaya Hidup Sehat 2026

wisata keluarga di Kota Batu Jawa Timur

7 Hari Libur Lebaran 2026 di Jawa Timur: Rekomendasi Wisata Keluarga Aman & Nyaman

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In